Polisi Masih Selidiki Laporan Keributan di SMAN 8 Medan, Kepsek Dipanggil Jaksa

SMAN 8 Medan.
SMAN 8 Medan.

MEDAN, kaldera.id – Keributan dua guru di SMAN 8 Medan, yang dilaporkan ke Polsek Medan Area, masih diselidiki. Laporan yang masuk menurut polisi adalah perusakan bukan pemukulan.

“Perkembangan masih dalam tahap penyelidikan dikarenakan masih banyak prosesnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu JH Panjaitan, Jumat (7/2/2020).

Panjaitan mengatakan laporan yang sampai kepada pihak kepolisian hanya kasus perusakan. “Laporan yang sampai ke saya pun cuma laporan kasus perusakan, tidak ada kasus pemukulan. Jadi yang di laporkan itu tidak ada kasus pemukulan, yang dilaporkan itu hanya kasus perusakan sepeda motor dan helm,” katanya.

Diketahui keributan guru ini terjadi beberapa waktu lalu, antara Herbin Manurung dengan guru honorer di SMAN 8 Medan, Deni Panjaitan. Keributan keduanya berujung pada laporan ke polisi oleh Herbin.

Kepsek Diperiksa Kejati Sumut

Sementara, informasi lain diperoleh menyebutkan, Kepala Sekolah SMAN 8 Medan JR Panjaitan dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dia diperiksa terkait laporan Guru SMAN 8 Medan, Berlian Sihombing, terkait kasus dugaan penyelewengan dana BOS dan Komite Sekolah di SMA Negeri 8 Medan

Pemanggilan itu dalam tahap klarifikasi atau pengumpulan bahan keterangan belum memasuki proses penyelidikan.(reza sahab/alfan syahputra)