Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan
Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan

MEDAN, kaldera.id – Ratusan masyarakat Jalan Alfalah 6, Kecamatan Medan Timur keberatan adanya bangunan rumah kos berubah fungsi menjadi Hotel OYO. Mengingat, keberadaanya juga di dalam gang.

Masyarakat sekitar meminta Pemko Medan melalui dinas terkait segera menindak bangunan berlantai II dan dalam tahap renovasi tersebut.

Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan menjelaskan, kedatangan mereka bersam tim awalnya untuk menertibkan bangunan tersebut. Hal ini sesuai dengan permintaan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan.

Bangunan tersebut karena tidak memiliki izin. Hanya saja sampai di lapangan adanya persoalan lain, yakni bangunan tersebut menjadi Hotel OYO.

“Kedatangan kami ini untuk kedua kalinya. Pertama kali, Minggu lalu. Pagarnya terkunci. Makanya kami lanjutkan kembali hari ini. Hanya saja begitu sampai di lapangan situasi berbeda. Ada persoalan lain,” ungkapnya.

Akibat ramainya masyarakat dan situasi tidak memungkinkan, maka penertiban ditunda. Pemilik diminta membuat perjanjian untuk tidak memfungsikan bangunannya terlebih dahulu sampai semua izin dan ketentuan lainnya terpenuhi.

“IMBnya sedang proses. Sedangkan izin hotel dan lainnya belum ada. Pemilik hanya baru dapat aplikasi dari OYO saja. Itu tidak cukup. Ada izin lain yang harus dipenuhinya di Kota Medan ini. Makanya, kami minta tidak memfungsikan bangunan itu dulu,” jelasnya.

Pihaknya bersama masyarakat akan terus mengawasi bangunan tersebut. Apabila difungsikan, maka pihaknya langsung memberikan tindakan tegas. (reza sahab)