MEDAN,kaldera.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan tidak melakukan razia kepada pedagang bendera musiman di sejumlah trotoar di Kota Medan. Hal ini dikarenakan, timbul rasa kemanusiaan kepada para penjual bendera.
Hal ini disampaikan Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmat Harahap saat dikonfirmasi kaldera.id, Rabu (5/8/2020).
Meski begitu, Rahmat menyebut, pihak Satpol PP akan melakukan tindakan jika terdapat pedagang yang sampai mengganggu fasilitas kota Medan.
“Disatu sisi itu aturan, tapi disatu sisi dalam kondisi seperti ini menjadi pertimbangan artinya kalau memang mereka mengganggu untuk fasilitas kota Medan. Nanti kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya pun masih kebingungan memindahkan para pedagang ke tempat yang tepat jika nantinya dilakukan razia. “Mau dipindahin pun tidak tau mau kemana kan,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya, jelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ini memang dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk membuka usaha terlebih ditengah situasi pandemi saat ini.
“Ini kan musiman, artinya dengan kondisi Covid-19 sekarang ini menjadi ladang usaha masyarakat. Namun kami tetap mengingatkan agar tidak terlalu ke jalan,” pungkasnya. (finta rahyuni)