MEDAN, kaldera.id – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah menerima surat hasil asesmen sejumlah pejabat eselon II yang kosong di Pemprov Sumut. Nama-nama ini akan diperiksa lagi, sesuai tidak dengan rekomendasi KASN sebelumnya.
Asisten KASN Wilayah II, Kusen Kusdiana, menyebut surat itu saat ini sedang dikaji oleh KASN. Setelah dilakukan kajian, KASN nantinya akan menentukan rekomendasi itu akan disetujui atau tidak.
“Surat dari Gubernur Sumatera Utara kemarin sudah sampai, dan KASN sekarang sedang mengkaji seluruh tindakan yang akan dilaksanakan di lingkungan Pemprov Sumatera Utara,” ujarnya kepada kaldera.id, Senin (14/9/2020).
Ia mengatakan, jika disetujui, KASN nantinya akan mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan kepada gubernur untuk selanjutnya dilakukan pelantikan sesuai rekomendasi KASN.
Kusen mengaku belum bisa memastikan jangka waktu pengkajian hasil asesmen itu. Ia berharap rekomendasi tersebut akan keluar dalam waktu dekat.
“Iya jadi sedang mengkaji, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat keluar rekomendasi dari KASN,” jelasnya.
Dijelaskannya, dalam hasil asesmen itu, sudah tertera beberapa nama-nama pejabat yang akan mengisi sejumlah kekosongan jabatan Eselon II.
Seperti diketahui, saat ini di lingkungan Pemprov Sumut ada sekitar 16 jabatan tinggi (eselon II) Pemprovsu yang kosong. Selain itu, pejabat eselon II juga banyak berstatus pelaksana tugas (Plt) dan rangkap jabatan. Bahkan ada sampai merangkap tiga jabatan sekaligus. (finta rahyuni)