Miliki Ganja 1 Kilogram, Seorang Petani di Batangtoru Ditangkap

Miliki Ganja 1 Kilogram, Seorang Petani di Batangtoru Ditangkap
Miliki Ganja 1 Kilogram, Seorang Petani di Batangtoru Ditangkap

TAPANULI SELATAN, kaldera.id – Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan seorang petani berinisial BH,28, disalah satu gubuk di Kelurahan WEK IV, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan, Kamis (24) 9/2020).

Dari tangannya, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa ganja seberat 1 kilogram yang dibungkus dengan plastik terpal berwarna putih. Kemudian 1 bungkus ganja seberat 0,07 gram yang dibungkus dengan kertas berwarna coklat.

Kapolres Tapsel melalui Kasubag Humas Polres Tapsel, Ipda Aszul Pane mengatakan, penangkapan BH berawal dari adanya informasi masyarakat. Dimana, gubuk tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba, khususnya ganja.

Mendapat informasi itu, tim dari Satres Narkoba Polres Tapsel langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Selanjutnya, petugas melihat tersangka sedang berada di dalam pondok. “Setelah tersangka digeledah, pihak kepolisian menemukan barang bukti,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tapsel guna kepentingan penyelidikan. (amir harahap)