Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Inilah Kata Meutya Hafid

DELISERDANG, kaldera.id – Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid sosialisasi empat pilar kebangsaan di Cafequ, Jalan Galang, Batu 8, Sidodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (11/11/2020).

Kegiatan ini dihadiri 50 orang masyarakat yang merupakan kader OKP dan Ormas seperti, BKPRMI, IPK, Pemuda Pancasila, AMPI dan lainnya. Tampak hadir jugabl Kepala Desa Sidodadi Batu 8, M Ghozali Hasan dan Ketua PK Golkar Pagar Merbau, Supriyanto.

Dalam paparannya, Meutya mengatakan, pilar bagi suatu negara atau bangsa berisi konsep, prinsip dan nilai yang dianut oleh rakyat satu bangsa yang bersangkutan.

Konsep dan prinsip ini diyakini memiliki kekuatan untukmu dipergunakan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

“Pancasila sebagai pilar kebangsaan berfungsi sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi negara, pemersatu bangsa dan sumber dari segala sumber,” jelasnya.

Politisi DPP Golkar ini mengungkapkan, nilai-nilai Pancasila sepatutnya menjadi karakter masyarakat Indonesia. Sehingga Pancasila menjadi identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

Kemudian UUD 1945 sebagai pilar kedua dalam berkebangsaan berfungsi sebagai hukum dasar yang tertulis. Aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara. “UUD bukanlah hukum biasa, melainkan hukum dasar,” ungkapnya.

Menurut Meutya, NKRI sebagai pilar kebangsaan ketiga dikarenakan, negara dibentuk berdasarkan semangat kebangsaan yang bertujuan melindungi segenap bangsa. Kemudian memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“Sedangkan Bhineka Tunggal Ika sebagai pilar kebangsaan keempat bertujuan menghargai perbedaan atau keragaman namun tetap bersatu dalam ikatan bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Untuk itu dirinya mengingatkan, tanpa gerakan nasional pemasyarakatan dan pembudayaan empat pilar kehidupan berbangsa maupun bernegara dalam kehidupan sehari – hari, eksistensinya dari waktu ke waktu akan memudar.(reza sahab)