Usai mencopot Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, kini giliran Lurah Sidorame Timur Hermanto yang dicopot oleh Walikota Medan Bobby Nasution.
Usai mencopot Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, kini giliran Lurah Sidorame Timur Hermanto yang dicopot oleh Walikota Medan Bobby Nasution.

MEDAN, kaldera.id- Usai mencopot Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, kini giliran Lurah Sidorame Timur Hermanto yang dicopot oleh Walikota Medan Bobby Nasution.

Hal ini dilakukan Bobby Nasution saat melakukan inspeksi mendadak ke kantor lurah Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (23/4/2021) pagi.

Sidak tersebut dilakukan Bobby menyusul banyaknya laporan masyarakat kepada lurah Sidorame Timur dan stafnya yang kerap meminta uang pengurusan.

Selain lurah Sidorame Timur, Bobby juga mencopot Kasi Pembangunan Dina Simanjuntak dari jabatannya. Mereka dinonaktifkan untuk sementara waktu sembari investigasi dari internal Pemko Medan dilakukan.

“Masyarakat sudah susah kok dimintai uang lagi pak. Bahaya loh ini. Saya tidak suka kalau begini caranya,” kata Bobby kepada Lurah.

Lurah tersebut malah tak mengaku dan membantah tuduhan pungli yang dialamatkan kepadanya dan jajarannya. Mendengar itu, Bobby Nasution pun langsung mengeluarkan rekaman yang diterimanya dari masyarakat.

“Jadi bapak tidak ada pungli, tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya loh, kita buka ya video dan rekaman suaranya,” kata Bobby sambil menunjukkan rekaman yang menampilkan permintaan sejumlah uang kepada masyarakat yang ingin mengurus sesuatu.

“Ini jelas suara ibu juga ada, kok bilang jangan mau diatur masyarakat?. Jadi siapa lagi yang mengatur kita kalau bukan masyarakat. Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu, walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar,” lanjut Menantu Presiden Jokowi itu.

Demi memutus mata rantai pungli di Kelurahan Sidorame Timur tersebut, Bobby pun langsung mencopot jabatan Lurah dan Kasi Pembangunan.

“Sudah bapak jangan jadi lurah lagi. Ibu juga,” tegas Bobby.

Dalam hal ini, masyarakat setempat banyak mengeluh soal tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang mencapai Rp200 ribu menurut keterangan warga.

“Mana mau disini kalau ngurus bayar Rp200 ribu, minimal Rp50 ribu,” koar warga selepas Bobby beranjak dari kantor lurah tersebut.

Wartawan juga sempat mewancarai masyarakat sekitar yang kebetulan sedang berada di Kantor Lurah Sidorame Timur untuk mengurus berkas.

“Saya datang mau urus surat domisili. Pengalaman saya beberapa waktu lalu mau surat keterangan dimintai duit Rp200 ribu. Jadi saya menolak dan tak jadi mengurus,” sebut ibu yang namanya enggan disebutkan.

Terlihat saat itu Kepling Lingkungan 13, Reswandi Siregar yang membenarkan dugaan pungli yang kerap terjadi di Kelurahan Sidorame Timur. Di hadapan Bobby, Reswandi membenarkan beberapa item pengurusan dimintai uang jika urusan masyarakat ingin selesai.

“Beragam pak, ada urusan administrasi penduduk, surat domisili, SKU. Jumlah punglinya bervariasi. Ya intinya harus ada ingot-ingotnya pak,” terang Reswandi yang lantas minta perlindungan kepada Wali Kota.

Bobby pun menjamin bahwa tindakan Kepling tidak salah. “Ini yang melapor langsung masyarakat. Saat ini zaman sudah maju. Saya setiap hari menerima laporan masyarakat via media sosial saya. Dan itu saya baca dan akan ditindak segera kalau merugikan masyarakat,” papar Bobby.

Lurah Sidorame Timur Hermanto pun menerima pencopotan yang dilakukan walikota atas jabatannya.

“Saya terima, dan saya mendukung program pak wali untuk memajukan Kota Medan. Tapi saya tidak ada meminta kepada masyarakat. Mungkin masyarakat sudah tidak suka dengan saya,” kata Hermanto yang telah delapan tahun menjabat lurah di Sidorame Timur.

Kepada Sekretaris lurah, Bobby juga mengimbau agar jangan mengikuti cara-cara Lurah. “Saya tak mau dengar lagu ada pungli di sini. Dan jangan ancam-ancam Kepling,” perintah Bobby. (finta rahyuni)