MEDAN, kaldera.id- Perusahaan Daerah Umum (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) menjadi satu dari tiga perusahaan daerah Kota Medan yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi menyumbang pendapatan daerah. Namun faktanya, selama ini RPH Kota Medan masih belum mampu berkontribusi.
“Selain manajeman dan sistem pengelolaan, persoalan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan daerah itu merupakan salah satu instrumen yang harus diperhatikan secara serius oleh Pemerintah Kota Medan,” kata Ketua PD Al Washliyah Kota Medan Abdul Hafiz Harahap, Jum’at (9/7/2021).
Menurut Hafiz Harahap yang didampingi Bendahara PD Al Washliyah Kota Medan Fachroel Rozi, potensi besar PUD RPH Kota Medan dapat dilihat dari jumlah penduduk Kota Medan yang mayoritas umat Islam.
Potensi umat Islam bisa dimaksimalkan
Potensi umat Islam ini, menurutnya bisa dimaksimalkan, jika RPH dapat membuat umat Islam Kota Medan percaya bahwa RPH melakukan proses penyembelihan hewan sesuai syariah, tempatnya higenis dan tidak tercampur dengan yang haram.
“Saya berikan gambaran potensi umat Islam, misalkan saat Idul Adha atau hari raya qurban saja, ratusan bahkan mungkin ribuan hewan yang disembelih. Bila semua pemotongan hewan qurban itu dilakukan di RPH atau dilakukan petugas RPH, itu saja sudah sangat luar biasa pendapatan RPH,” jelas Hafiz Harahap.
Oleh karena itu lanjut Hafiz Harahap, langkah awal yang penting dilakukan Pemko Medan adalah mempersiapkan orang-orang yang terpercaya, baik dari sisi ilmu pengetahuan, kemampuan manajemen, dan tentu yang paling penting, terpercaya di tengah-tengah masyarakat Kota Medan.
“Jika ingin memanfaatkan potensi umat Islam dalam rangka memajukan RPH Kota Medan, maka pimpinan atau dirut yang mengelola perusahaan daerah tersebut harus dipercaya umat Islam,” ungkapnya.
Bendahara PD Al Washliyah Kota Medan Fachroel Rozi menambahkan, Al Washliyah Kota Medan secara kelembagaan sangat mendukung Pemerintah Kota Medan untuk memajukan RPH sebagai perusahaan daerah yang tidak saja berkontribusi menyumbang pendapatan daerah. Tapi juga kata Rozi, Al Washliyah berharap Pemerintah Kota Medan lebih berpihak pada kepentingan umat Islam di Kota Medan.
“RPH itukan berhubungan dengan halal haramnya daging yang akan dikonsumsi umat Islam, karena itu Pemko Medan harus memastikannya dengan memberikan amanah pengelolaan kepada orang yang dipercaya umat Islam yang inklud di dalamnya warga Al Washliyah,” tegasnya.
Berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Medan
Lebih lanjut Fachroel Rozi mengatakan bahwa ke depan PD Al Washliyah Kota Medan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Medan untuk memajukan Rumah Potong Hewan Kota Medan.
“Kita siap berkolaborasi dengan pemerintah kota, sepanjang kolaborasi tersebut untuk membela kepentingan dan hajat umat Islam Kota Medan,” jelasnya.
Perlu juga dipahami, kata Rozi bahwa RPH jangan hanya dilihat dari perspektif pemotongan hewan dan pendapatan daerah, tapi di dalamnya ada syiar agama Islam. “Karena itu kita sarankan kepada Pemerintah Kota Medan agar proses pemotongan hewan di RPH dilaksanakan sesuai aturan syariah,” ujarnya. (finta rahyuni)