JAKARTA, kaldera.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, mengutuk keras pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan kepada 12 anak didiknya. Selain mendesak hukuman berat ke Herry, ia berharap pengawasan yang ketat dari lingkungan terhadap lembaga-lembaga pendidikan.
“Lembaga pendidikan mana pun tidak boleh ada kultus individu, tidak boleh ada ketertutupan. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban dari kebejatan moral orang yang mengatasnamakan sebagai pengajar,” ujar Maman, seperti dilansir Republika.co.id, kemarin.
Maman pun secara tegas menyebut Herry Wirawan bukan seorang ustaz karena dia tidak pernah mondok, tidak pernah terafiliasi dengan pesantren manapun. “Kecuali dia pernah ikut kursus di salah satu lembaga dan dia mencoba membuat lembaga itu,” katanya.
Herry disebutnya bukanlah seorang ustaz, apalagi jika disebut kiai karena bukan berasal dari lingkungan pesantren. Sehingga, ia tidak memiliki sanad keilmuan yang jelas dan klaim pesantren yang disematkan pada lembaganya tidak memiliki jaringan alumninya.
“Sekali lagi ini bukan pesantren, ini hanya lembaga yang menyediakan pendidikan kesetaraan dan mengumpulkan anak-anak dari daerah-daerah baik dari Garut,” ujar Maman.
Ia juga mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag) yang sudah mencabut izin dari lembaga pendidikan tersebut sejak bulan Mei lalu. Kemenag juga telah memfasilitasi anak-anak didik di sana untuk kembali ke daerah masing-masing dan ditempatkan di sekolah-sekolah atau madrasah-madrasah yang sesuai.(rol/efri)