Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diwakili Sekdakab Langkat, Indra Salahudin melantik 42 pejabat eselon, III dan IV diingkungan Pemkab Langkat, Jumat (31/12/2021).
Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diwakili Sekdakab Langkat, Indra Salahudin melantik 42 pejabat eselon, III dan IV diingkungan Pemkab Langkat, Jumat (31/12/2021).

LANGKAT, kaldera.id – Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diwakili Sekdakab Langkat, Indra Salahudin melantik 42 pejabat eselon, III dan IV diingkungan Pemkab Langkat, Jumat (31/12/2021). Pelantikan dilakukan di ruang paripurna DPRD Langkat.

Selain itu, dilakukan juga pelantikan sebanyak 191 pejabat fungsional
penyetaraan jabatan administrasi.

Indra menjelaskan, jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan administrasi dalam pelantikan ini merupakan rangkaian proses tindak lanjut arahan presiden dan Permen RB No17/ 2021 tentang penyederhanaan birokrasi menjadi organisasi dua level.

Tujuannya meningkatkan efektivitas dan efisiensi agar organisasi lebih ramping dan lincah, serta tercipta birokrasi yang dinamis profesional efektif dan efisien dalam pelayanan publik.

“Penyederhanaan birokrasi ini sebagai respon pemerintah dalam menghargai keahlian dan peningkatan profesionalisme PNS untuk menghadapi tantangan global saat ini,” katanya.

Selain itu untuk mengubah cara kerja secara drastis dengan transformasi digital. Sehingga menuntut sumber daya manusia yang memiliki keahlian dan kompetensi.

“Saya harap pernyataan ini tidak dianggap hanya sebagai baju baru dari jabatan pengawas ke jabatan fungsional. Oleh karena itu saya minta agar benar-benar dijabarkan dalam sistem atau mesin kinerja di Pemkab Langkat,” harapnya.

Dia menegaskan, setelah pelantikan ini tidak ada lagi pejabat eselon IV di beberapa perangkat daerah dan di bagian bawah Setdakab Langkat.

Struktural hanya sampai di pejabat eselon III, kecuali untuk kecamatan dan kelurahan masih berlaku pejabat eselon IV sebagai bagian dari struktural kedinasan. (yogo)