MEDAN, kaldera.id – Mantan Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sulistyo yang melakukan pungli pengurusan KTP dan KK kepada warganya beberapa waktu lalu sudah mengembalikan uang hasil pungli tersebut kepada yang bersangkutan.
Uang yang dikembalikan kepling yang dicopot Walikota Medan, Bobby Nasution sesuai yang diterimanya, sebesar Rp1.7 juta.
Bobby juga langsung menginstruksikan kepada Camat Medan Timur, Alfi Pane untuk mengganti kepling yang lebih baik lagi. “Dalam melakukan pengurusan surat, saya tegaskan tidak ada biaya sama sekali. Itulah sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Maka dari itu, ini harus dicopot karena saya sudah berulang kali menyampaikan bahwa jangan ada pungli dan korupsi lagi,” jelasnya.
Selanjutnya, menanggapi adanya puluhan warga demo di Kecamatan Medan Denai menuntut pemilihan kepling yang dilakukan tidak adil dan ada beberapa kepling dipilih secara sepihak, bukan atas usulan warga, Bobby Nasution menjelaskan, menjadi seorang kepling harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Salah satunya, jelasnya, bukan pengguna narkoba.
“Sudah jelas tidak boleh pemakai narkoba, sebab mengurus diri sendiri saja tidak becus bagaimana mau mengurusi warga. Jadi hal seperti itu harus kita perhatikan. Memang warga sebagai yang dilayani di tingkat lingkungan dipertimbangkan masukannya. Namun kita juga harus memperhatikan syarat lain yang harus dipenuhi,” jelasnya. (reza)