Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedi Akhsyari
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedi Akhsyari

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedi Akhsyari mengungkapkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan dan jajarannya harus memperhatikan dengan teliti cara pemasangan u-ditch yang dilakukan di beberapa wilayah saat ini.

Sebab, baginya apabila cara pemasangan tersebut salah, maka manfaatnya tidak ada. Bahkan, menimbulkan persoalan baru.

“Cara pemasangannya beda. Bukan main pasang begitu saja. U-ditch itu dipasang berpasangan. Jadi setiap pasangannya harus klop. Makanya, dia harus rapat betul. Tidak ada celah untuk air keluar atau merembes. Kalau air merembes, u-ditch itu lama-lama bisamengambang dan patah. Air pun tidak semuanya mengalir ke pembuangan akhir,” jelasnya.

Selain itu, cara pemasangan yang dilakukan harusnya tidak seperti saat ini. Tanah korekan drainase untuk pemasangan u-ditch dibiarkan menumpuk di badan jalan. Akibatnya terjadi kemcaetan karena badan jalan semakin sempit. Inilah yang dipersoalkan warga, khususnya pengendara.

“Seharusnya setelah dikorek untuk sepasang u-ditch, tanahnya langsung diangkat. Begitu seterusnya. Jadi, tanah sisa korekan tidak menumpuk di badan jalan,” katanya.

Dia menambahkan, selain cara pemasangannya diperhatikan, produk u-ditch yang digunakan juga harus menjadi perhatian. Apabila produksi pabrik, maka bisa dijamin tidak akan bermasalah. Sebab, mal cetak dari bahan dan menggunakan alat yang canggih.

Apabila pencetakan dilakukan cara tradisional atau menggunakan triplek. Tentunya, u-ditch yang satu dengan yang lain tidak sama. Sehingga begitu dipasang tidak klop atau menyisakan rongga. Inilah yang nantinya menjadikan air merembes. Begitu juga penutup drainase di atas. Selain itu, ketahanannya juga tidak tahan lama.

“Kalau ada di lokasi pemasangan u-ditch, air tergenang. Belum lama sudah belumut. Kami menduga pemasangannya tidak sesuai. Bahannya juga kami menduga tidak sesuai spek. Pengerjaan proyek ini harus sesuai spek. Harus melibatkan ahli. Apabila tidak akan percuma,” katanya.

Dia menambahkan, pengerjaan proyek tersebut juga tidak boleh terkesan kejar tayang. Sehingga kualitasnya terjamin. “Kami juga mengimbau, pihak kontraktor yang tidak memenuhi ketentuan dalam pengerjaan proyek tersebut harus ditindak tegas. Jangan lagi dilibatkan dalam proyek di lingkungan Pemko Medan,” tambahnya.(reza)