Zulkarnain
MEDAN, kaldera.id — DPRD Kota Medan menyiapkan program kerja 2027 dengan memperkuat tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni anggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah (perda).
Program tersebut dirumuskan dalam rapat kerja pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang berlangsung 2–4 Agustus 2026 di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Hasilnya kemudian disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnain dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (28/9/2026).
Zulkarnain mengatakan rapat kerja tidak hanya diarahkan untuk menyusun agenda DPRD selama 2027, tetapi juga memperkuat kinerja kelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif.
“Rapat kerja ini tidak hanya dimaksudkan untuk menyusun agenda kerja DPRD dalam satu tahun ke depan, tetapi juga untuk memperkuat kinerja kelembagaan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Zulkarnain.
Dalam fungsi anggaran, DPRD akan mengagendakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD beserta perubahannya, laporan semester, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Sementara fungsi pengawasan diarahkan pada pelaksanaan perda dan APBD, penyelenggaraan urusan pemerintahan, penggunaan anggaran, tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah.
Adapun fungsi pembentukan perda mencakup penyusunan dan pembahasan program pembentukan perda, penetapan target rancangan perda yang akan dibahas pada 2027, penyusunan naskah akademik, serta pembahasan ranperda inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Kota Medan.
DPRD juga memasukkan sejumlah agenda pendukung, seperti peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota, publikasi dan dokumentasi, penghimpunan aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja dan reses, penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan dan pimpinan DPRD.
Rapat kerja tersebut turut diisi materi dan diskusi bersama narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno untuk menyampaikan usulan alat kelengkapan DPRD serta merumuskan hasil rapat kerja.
Zulkarnain mengatakan program kerja 2027 juga diarahkan pada transformasi pelaksanaan fungsi DPRD melalui penguatan inovasi dan digitalisasi.
Program tersebut diharapkan mendukung percepatan pembangunan Kota Medan yang maju dan inklusif sekaligus menjadi bagian dari upaya mencapai visi dan misi pembangunan Kota Medan. (Reza)