Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mulai melakukan penertiban kendaraan bertonase berlebih yang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, mulai Jumat (26/6/2026).
DELISERDANG, kaldera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mulai melakukan penertiban kendaraan bertonase berlebih yang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, mulai Jumat (26/6/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Yudha Pratama Setiawan, mengatakan penertiban dilakukan bersama Satpol PP Sumut, Dinas Lingkungan Hidup Sumut, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai upaya menjaga infrastruktur jalan yang sedang diperbaiki.
Selain menyasar kendaraan angkutan yang melebihi batas tonase, razia juga akan difokuskan pada aktivitas usaha galian C yang belum memenuhi ketentuan perizinan.
Menurut Yudha, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan kembali terjadi setelah pemerintah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan ruas jalan tersebut.
“Kami bersama OPD terkait akan melakukan penertiban dan pengawasan di kawasan ini untuk memastikan kendaraan yang melintas sesuai aturan dan tidak lagi merusak jalan yang telah diperbaiki,” kata Yudha.
Penertiban ini juga merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat setempat yang menilai kerusakan Jalan Perintis Kemerdekaan dipicu oleh lalu lintas kendaraan berat yang melebihi kapasitas jalan.
Warga menyebut sebagian kendaraan yang melintas merupakan truk pengangkut material dari usaha galian C yang diduga belum mengantongi izin lengkap. Aktivitas tersebut dinilai mempercepat kerusakan badan jalan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menjelaskan bahwa dari sekitar 10 kilometer ruas jalan yang mengalami kerusakan, tahun ini pemerintah baru dapat menangani sepanjang 5,5 kilometer.
Menurut Bobby, sisa perbaikan sepanjang 4,5 kilometer akan dilanjutkan pada tahun depan karena pengerjaan dilakukan secara bertahap mulai dari lapisan dasar jalan agar konstruksi yang dihasilkan lebih kuat dan tahan lama.
“Kita tidak ingin memaksakan semuanya sekaligus tetapi kualitasnya tidak baik. Karena itu pengerjaan dilakukan bertahap agar hasilnya benar-benar maksimal,” ujar Bobby.
Pemerintah Provinsi Sumut berharap penertiban kendaraan over tonase dan pengawasan aktivitas galian C dapat menjaga kualitas jalan yang telah diperbaiki sekaligus memperpanjang usia infrastruktur di kawasan Galang. (Reza)