Anggota Komisi 4 DPRD Medan Afri Rizki Lubis
MEDAN, kaldera.id – Polemik penebangan ribuan pohon untuk pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan kembali mendapat sorotan. Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan bersikap transparan dan tidak saling lempar tanggung jawab terkait penebangan maupun penanaman pohon pengganti.
Menurut Rizki, hingga kini masih terdapat sejumlah pertanyaan publik yang belum terjawab, mulai dari pihak yang bertanggung jawab atas penebangan pohon hingga mekanisme penggantian dan pemanfaatan hasil kayu dari pohon yang ditebang.
“DLH Kota Medan jangan suka buang badan setiap kali masyarakat mempersoalkan pohon yang ditebang akibat pembangunan BRT. DLH harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat,” kata Rizki kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Politisi Partai NasDem itu menyoroti pernyataan DLH Kota Medan yang sebelumnya menyebut penebangan sebanyak 2.788 pohon dilakukan oleh kontraktor pelaksana proyek BRT. Sebagai kompensasi, kontraktor diwajibkan menanam 61.170 pohon pengganti di sejumlah titik di Kota Medan serta melakukan perawatan selama satu tahun.
Namun di sisi lain, lanjut Rizki, DLH Kota Medan juga menyampaikan bahwa hingga Juli 2026 telah dilakukan penanaman 1.792 pohon pengganti bersama pihak terkait sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Medan terhadap lingkungan.
Menurutnya, dua pernyataan tersebut perlu dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Harus jelas siapa yang bertanggung jawab atas penanaman pohon pengganti ini. Jangan sampai muncul informasi yang saling bertentangan. Ketika penebangan pohon disebut dilakukan kontraktor, tetapi saat penanaman pohon pengganti justru disebut sebagai tanggung jawab Pemko Medan,” ujarnya.
Rizki juga meminta DLH membuka informasi terkait pengelolaan kayu hasil penebangan pohon yang dilakukan di sejumlah ruas jalan yang menjadi lintasan proyek BRT.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui ke mana kayu-kayu tersebut disalurkan serta apakah terdapat kontribusi terhadap pendapatan daerah dari hasil pemanfaatannya.
“Masyarakat juga bertanya-tanya, kayu hasil penebangan itu ke mana. Kalau ada nilai ekonominya, bagaimana mekanismenya dan apakah masuk sebagai pendapatan daerah. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Ia menegaskan transparansi diperlukan untuk menghindari munculnya persepsi negatif terhadap proyek BRT yang saat ini tengah berjalan di Kota Medan.
Diketahui, setelah penebangan pohon di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Sisingamangaraja, proses serupa kini juga berlangsung di Jalan TB Simatupang sebagai bagian dari pengerjaan proyek BRT Medan. (Reza)