Rico Waas Minta Aset Pemko Medan yang Mangkrak Segera Difungsikan atau Dilelang

redaksi
8 Jun 2026 21:36
Medan News 0 1
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta seluruh aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang selama ini terbengkalai segera dimanfaatkan secara optimal atau dilelang jika sudah tidak produktif lagi.

Instruksi tersebut disampaikan Rico Waas saat Rapat Lanjutan Penertiban Aset Daerah bersama Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026).

Menurut Rico, optimalisasi aset daerah menjadi langkah penting untuk menekan pemborosan anggaran sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan keuangan daerah. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi aset pemerintah yang dibiarkan mangkrak tanpa fungsi yang jelas.

“Saya minta seluruh aset yang kita miliki harus bisa berfungsi dengan baik. Jangan sampai menjadi aset terbengkalai. Tahun ini harus dikejar semuanya,” kata Rico.

Rico menyoroti kebiasaan penggunaan anggaran untuk menyewa gedung atau fasilitas tertentu, padahal pemerintah masih memiliki aset yang dapat dimanfaatkan. Menurutnya, aset yang masih layak pakai harus menjadi pilihan utama sebelum pemerintah mengeluarkan biaya tambahan.

Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak mengusulkan pembelian barang baru apabila masih tersedia aset yang bisa digunakan.

“Jangan membeli barang baru jika masih ada aset yang bisa dimanfaatkan. Itu pemborosan. Kita harus menerapkan prinsip saving cost,” ujarnya.

Selain pemanfaatan aset, Rico juga meminta percepatan proses lelang terhadap aset yang sudah tidak produktif, terutama kendaraan dinas dan barang inventaris yang rusak atau tidak lagi digunakan.

Menurutnya, aset semacam itu justru menjadi beban biaya pemeliharaan apabila terus dibiarkan tanpa kejelasan status.

“Barang-barang yang tidak terpakai bisa segera dilelang sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Rico turut mengapresiasi perhatian DPRD Medan, khususnya Pansus Penertiban Aset Daerah, yang terus mengawal pembenahan aset milik pemerintah.

Ia menegaskan seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Medan untuk memperbaiki tata kelola aset secara lebih efektif dan transparan.

Sementara itu, Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Medan Robi Barus menyatakan pihaknya baru menyelesaikan studi banding ke Jakarta dan Bandung guna mempelajari sistem pengelolaan aset daerah yang dinilai berhasil.

Menurut Robi, pengelolaan aset di DKI Jakarta dapat menjadi referensi bagi Kota Medan, terutama dalam aspek pendataan digital, pembukuan aset, serta pengawasan penggunaan kendaraan dinas dan aset bergerak lainnya.

Rapat yang dihadiri pimpinan perangkat daerah tersebut juga membahas berbagai langkah percepatan penertiban dan optimalisasi aset daerah agar memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik dan pembangunan Kota Medan. (Reza)