MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 4 DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat terkait maraknya bangunan bermasalah di sejumlah kawasan di Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (12/6/2023). Rapat ini melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, pemilik bangunan dan OPD terkait.
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Haris Kelana Damanik mengungkapkan, rapat ini untuk meningkatkan kolaborasi antar perangkat pejabat Pemko Medan dalam pengawasan agar retribusi pengurusan izin bangunan dapat maksimal.
“Saat ini pengawasan terhadap bangunan bermasalah kurang maksimal. Sehingga sangat minim PAD. Kita lihat masih banyak bangunan berdiri kendati bermasalah,” tegasnya.
Untuk itu, Haris menekankan kepada pejabat Pemko Medan mulai dari kepling, pihak kelurahan, kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan supaya meningkatkan kolaborasi melakukan pengawasan bangunan bermasalah. Sehingga perolehan retribusi dari perizinan pendirian bangunan lebih maksimal.
“Kita prediksi sumber PAD dari perizinan bangunan banyak kebocoran. Maka sangat perlu ditingkatkan pengawasan. Dalam RDP dapat kita mencari apa masalah dan upaya,” tambahnya.(reza)