MEDAN, kaldera.id – Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti mengungkapkan, saat ini Pemko Medan sedang membangun panti sosial untuk masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Panti tersebut juga nantinya difungsikan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
Khoiruddin menuturkan, panti tersebut diperkirakan sudah bisa dioperasionalkan tahun depan. Bahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan BNN untuk rehab narkoba.
“Desember 2023 ini diupayakan selesai. Bentuk kerjasamanya juga sudah disepakati. Untuk rehab narkoba, kami hanya siapkan gedungnya, pihak BNN dan kepolisian pelaksana tekhnisnya. Sebab, mereka lebih paham,” ungkap Khoiruddin.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN, Edi Saputra mengungkapkan, pihaknya sangat menyambut baik keberadaan tempat rehab untuk pecandu narkoba yang disiapkan Pemko Medan.
Diharapkan dengan kehadiran tempat rehab akan berdampak positif dan benar benar sebagai tempat pembinaan.
Dirinya meminta kepada Pemko Medan agar ke depan tetap mengedepankan pencegahan.
Begitu juga dengan untuk masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial, dirinya meminta tidak ada lagi pengemis dan gelandangan di Kota Medan. Dirinya meminta Dinas Sosial Kota Medan bersama OPD terkait melakukan melakukan pengawasan rutin. (reza)