Jadwal Paripurna Penetapan Walikota Medan Terpilih Masih Menunggu Kesepakatan

redaksi
8 Feb 2025 17:12
Medan News 0 101
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menegaskan bahwa jadwal rapat paripurna penetapan Walikota dan Wakil Walikota Medan terpilih, Rico Wass-Zakiyuddin, belum ditentukan. Keputusan ini masih menunggu hasil rapat pimpinan DPRD Medan.

Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen, mengatakan bahwa penjadwalan baru akan ditetapkan setelah Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Medan, yang melibatkan Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh pimpinan fraksi DPRD Medan.

“Belum kita jadwalkan. Nanti setelah kesepakatan dalam Rapim, baru kita agendakan,” ujar Wong Cun Sen pada Jumat (7/2/2025) malam.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Medan, Andres Willy Simanjuntak. Menurutnya, Sekretariat DPRD Medan masih menunggu hasil Rapim sebelum menjadwalkan rapat paripurna.

“Setelah Rapim memutuskan, jadwal penetapan akan diumumkan. Mengingat jadwal bulan Februari sudah ditentukan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan, maka jika ada perubahan, harus melalui paripurna terlebih dahulu,” jelas Andres.

Andres juga mengonfirmasi bahwa pada Kamis (6/2/2025), Sekretariat DPRD Medan dan salah satu Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, telah menerima Surat Keputusan KPU Kota Medan terkait penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Menurut Andreas, jadwal Banmus, Senin, 10 Februari 2025 pukul 10.00 WIB, DPRD Medan akan menggelar rapat paripurna. Jika Rapim berlangsung sebelum paripurna, maka hasilnya bisa langsung diumumkan dalam sidang tersebut, termasuk penetapan Walikota Medan dan perubahan jadwal Banmus. (Reza)