JAKARTA, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/4/2025). Kedatangannya dalam rangka menghadiri undangan dari lembaga antirasuah tersebut untuk mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi.
Tidak hanya Pemerintah Provinsi Sumut, hadir juga tujuh kepala daerah se-Sumut, yakni, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Serdangbedagai.
“Agendanya, diundang sama KPK untuk koordinasi, kolaborasi, peguatan antara KPK, pemerintah daerah dan DPRD. Jadi, dari kami diundang ada delapan daerah termasuk (pemerintah) provinsi (Sumut) dan tujuh kabupaten/kota,” kata Bobby di Gedung KPK, usai mengikuti Rakor.
Lebih lanjut, Bobby mengatakan provinsi dan kabupaten/kota juga akan mengikuti Rakor ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPK.
“Provinsi dan kabupaten/kota lain itu nanti juga akan diundang semua, cuma hari ini jadwalnya kami, delapan daerah,” tuturnya.
Saat ditanya materi pembahasan Rakor, Bobby membeberkan beberapa poin di antaranya penegakan dan pencegahan anti-korupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran dan optimalisasi pendapatan.
“Ya yang dibahas penegakan dan pencegahan anti-korupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran dan optimalisasi pendapatan,” bebernya.
Terlihat, kehadiran Bobby Nasution di Gedung Merah Putih KPK itu juga didamping beberapa OPD Pemprov Sumut. Tampak juga Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dan Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga. (Reza)