MEDAN, kaldera.id — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan berupa gedung eks Perisai Plaza yang terletak di Jalan Pemuda, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (9/7/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi sejumlah aset Pemko Medan yang hingga kini belum difungsikan secara optimal.
Rico Waas didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Evan Botung Daulay, serta Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution.
Ketiganya menyusuri area parkir gedung eks Perisai Plaza sambil memantau kondisi bangunan dari dalam. Karena minimnya pencahayaan, Rico Waas menggunakan senter untuk menelusuri bagian-bagian gedung tersebut.
Usai peninjauan, Wali Kota menegaskan keinginannya untuk kembali mengaktifkan fungsi aset milik Pemko tersebut agar tidak dibiarkan terbengkalai.
“Kita ingin aset-aset Pemko Medan yang masih belum berfungsi agar ke depannya dapat difungsikan, sehingga tidak terbengkalai,” kata Rico Waas.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Medan membuka peluang kerja sama bagi investor yang berminat memanfaatkan gedung tersebut, yang memiliki luas mencapai 1.767 meter persegi.
“Nanti kita buka kesempatan, siapa yang ingin berinvestasi atau apakah Pemko Medan langsung yang akan memberdayakannya. Kita akan cek apa saja yang bisa dimanfaatkan,” ujar Rico Waas.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemko Medan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi kota melalui revitalisasi fasilitas yang belum produktif. (Reza)