Pemko Medan Gandeng Kejaksaan Kawal Pembangunan Berintegritas

redaksi
10 Feb 2026 18:25
Medan News 0 8
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan berintegritas.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemko Medan dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan tentang penanganan dan penyelesaian persoalan hukum perdata serta tata usaha negara yang dihadapi Pemerintah Kota Medan.

Penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (10/2/2026).

Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar, serta Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusuf Darmaputra.

Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata untuk menyatukan visi dan cara pandang dalam menyelesaikan kompleksitas persoalan pembangunan di Kota Medan.

“Medan bukan kota dengan persoalan sederhana. Dengan wilayah sekitar 265 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang besar, Medan menjadi salah satu kota di Indonesia yang memiliki dua kejaksaan negeri. Ini mencerminkan besarnya tantangan yang dihadapi,” ujar Rico Waas.

Rico menekankan bahwa setiap pembangunan tidak hanya dipertanggungjawabkan hari ini, tetapi juga di masa depan, khususnya kepada generasi berikutnya.

Karena itu, seluruh proses pembangunan harus dijalankan secara hati-hati, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Pemko Medan juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terbuka dan aktif berkonsultasi dengan kejaksaan apabila menghadapi persoalan hukum maupun administrasi.
“Kita bukan pihak yang saling berhadapan. Pemerintah, kejaksaan, kepolisian, dan seluruh unsur terkait adalah satu kesatuan dalam membangun kota ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas turut menyinggung sejumlah proyek strategis nasional yang sedang dan akan dilaksanakan di Kota Medan, seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Marelan, pembangunan Bus Rapid Transit (BRT), hingga proyek infrastruktur yang didukung Bank Dunia.

“Seluruh program ini membutuhkan pendampingan hukum yang kuat agar pelaksanaannya aman dan akuntabel,” katanya.

Rico juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat, namun tetap dilakukan secara proporsional dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menilai, masyarakat membutuhkan kehadiran negara yang responsif sekaligus adil.

Mengakhiri sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa integritas pimpinan akan membentuk mentalitas masyarakat.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pentingnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Dengan integritas, kolaborasi, dan komunikasi yang baik, saya yakin Kota Medan bisa bergerak lebih maju dan berkembang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal pembangunan Kota Medan melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif.

“Kejaksaan tidak akan ragu menindak pihak yang terbukti melanggar hukum. Namun kami tetap mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan pembangunan,” tegasnya.

Ridwan juga menegaskan tidak mentoleransi anggotanya yang menyalahgunakan kewenangan dan membuka ruang pengaduan jika ditemukan pelanggaran oleh oknum kejaksaan.

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusuf Darmaputra menyatakan kesiapan mendukung Pemko Medan melalui peran strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN), mulai dari pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, hingga penanganan perkara litigasi dan non-litigasi.

“Melalui JPN, kami siap mendampingi sejak tahap perencanaan agar kebijakan dan program pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya. (Reza)