Komisi 4 Soroti Kebocoran PAD PBG, OPD Dinilai Abaikan Perintah Wali Kota

redaksi
9 Apr 2026 07:41
Medan News 0 5
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis, menyoroti tingginya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diduga terjadi akibat lemahnya pengawasan dan tidak optimalnya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Rizki meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menjalankan tugas secara profesional sesuai arahan Wali Kota Medan, serta memperkuat kolaborasi dalam pengawasan perizinan bangunan.

“Setiap bangunan wajib memiliki izin PBG. Selain untuk penataan estetika kota, juga sebagai sumber PAD dari retribusi bangunan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, maraknya bangunan yang melanggar aturan di Kota Medan menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.

Ia menilai belum adanya sinkronisasi antara Perkimcikataru, Satpol PP, kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan (kepling) dalam menindaklanjuti perintah Wali Kota.

“Tidak ada koordinasi yang kuat antar-OPD, sehingga banyak pelanggaran perizinan bangunan yang tidak ditindak,” katanya.

Politisi Partai NasDem itu juga mengungkapkan adanya dugaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan yang tidak menjalankan instruksi Wali Kota Medan Rico Waas, sehingga terjadi pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

“Ke depan OPD harus tegas. Jika terbukti ada pembiaran, kami minta Wali Kota melakukan evaluasi terhadap oknum yang terlibat,” tegasnya.

Sebagai bukti, Rizki menyebut banyak bangunan yang telah direkomendasikan untuk disegel oleh Komisi 4 DPRD Medan.

Bahkan, kata dia, pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan dan meminta penghentian pembangunan sebelum izin diterbitkan.

“Namun faktanya, setelah kunjungan, pembangunan tetap berjalan tanpa pengawasan. Ini menunjukkan adanya kelalaian bahkan pembiaran dari petugas,” ungkapnya.

DPRD Medan menegaskan akan terus melakukan pengawasan guna memastikan penegakan aturan perizinan bangunan berjalan maksimal serta mencegah kebocoran PAD di Kota Medan. (Reza)