Kasman bin Marasakti LubisMEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, mendorong perusahaan di Kota Medan lebih memperhatikan hak-hak pekerja serta menciptakan hubungan industrial yang adil dan harmonis pada momentum Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026.
Kasman menyampaikan, hingga kini pihaknya masih menerima banyak pengaduan buruh terkait persoalan upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan keselamatan kerja.
“Persoalan upah yang belum sesuai ketentuan, PHK sepihak, serta minimnya perhatian terhadap keselamatan kerja masih menjadi keluhan utama,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, peringatan May Day harus menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah dan perusahaan untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja.
Kasman juga meminta instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.
“Buruh adalah tulang punggung pembangunan. Hak mereka harus dijamin, mulai dari upah layak, keamanan, hingga kepastian kerja,” tegasnya.
Ia berharap persoalan ketenagakerjaan di Kota Medan ke depan dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku. (Reza)