Syaiful Ramadhan Usulkan Gedung Sekolah Terbengkalai di Sei Mati Jadi Posko Banjir

redaksi
9 Jun 2026 12:32
Medan News 0 5
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Kota Medan yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah, Syaiful Ramadhan, mengusulkan agar bangunan sekolah milik Pemerintah Kota Medan yang telah lama terbengkalai di Jalan Brigjen Katamso Gang Merdeka, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, dialihfungsikan menjadi posko bencana banjir.

Usulan tersebut disampaikan Syaiful Ramadhan dalam audiensi Pansus Penertiban Aset DPRD Medan bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Selasa (9/6/2026).

Menurut Syaiful, pemanfaatan bangunan sekolah yang tidak lagi digunakan itu dapat menjadi solusi bagi kebutuhan fasilitas darurat warga di kawasan Sei Mati yang selama ini kerap terdampak banjir akibat tingginya curah hujan maupun luapan sungai.

“Daripada aset daerah dibiarkan kosong dan terbengkalai, lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Salah satunya sebagai posko bencana banjir yang dapat digunakan warga saat kondisi darurat,” ujar Syaiful kepada wartawan.

Politisi PKS tersebut menilai optimalisasi aset daerah yang tidak produktif merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus mencegah kerusakan bangunan akibat tidak terawat. Selain itu, pemanfaatan aset juga dapat menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menambahkan, keberadaan posko bencana permanen akan mempermudah proses evakuasi dan penanganan warga saat terjadi banjir di kawasan Medan Maimun.

“Keberadaan aset pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, Pansus terus mendorong inventarisasi dan optimalisasi aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan dukungannya dan meminta OPD terkait segera melakukan kajian terhadap pemanfaatan bangunan sekolah tersebut.

“Kami menyambut baik usulan ini dan meminta OPD terkait untuk segera menindaklanjutinya agar aset yang selama ini tidak digunakan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Rico Waas.

Menurutnya, pemanfaatan gedung sekolah terbengkalai sebagai posko banjir dapat menjadi solusi dalam penataan aset daerah sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah menghadapi bencana di wilayah rawan banjir.

Pemerintah Kota Medan diharapkan segera melakukan kajian teknis agar bangunan tersebut dapat difungsikan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. (Reza)