Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mendorong penghentian seluruh kutipan terhadap wisatawan yang menuju kawasan Pemandian Air Panas Semangat Gunung atau Sidebuk Debuk, Kabupaten Karo.
MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mendorong penghentian seluruh kutipan terhadap wisatawan yang menuju kawasan Pemandian Air Panas Semangat Gunung atau Sidebuk Debuk, Kabupaten Karo. Menurutnya, praktik tersebut sudah tidak relevan jika Karo ingin menjadi destinasi wisata yang lebih maju dan kompetitif.
Pernyataan itu disampaikan Bobby usai menerima Bupati Karo Antonius Ginting beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Karo di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Kamis (18/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bobby meminta Pemkab Karo segera mengambil keputusan terkait polemik kutipan yang selama beberapa hari terakhir menjadi sorotan masyarakat dan wisatawan.
“Kami tadi menyampaikan ada dua opsi. Pertama, retribusi diatur dengan tata kelola yang baik. Kedua, tidak ada lagi retribusi sama sekali. Opsi kedua ini yang sebenarnya lebih kami sarankan,” ujar Bobby.
Pemprov Sumut, kata Bobby, memberikan waktu kepada Pemkab Karo untuk menuntaskan persoalan tersebut. Namun dari hasil pembahasan yang berlangsung, arah kebijakan yang muncul mengarah pada penghapusan kutipan terhadap wisatawan.
Menurut Bobby, kawasan wisata tidak semestinya dibebani pungutan berlapis yang justru dapat menurunkan minat kunjungan wisatawan.
“Masa lewat saja harus bayar. Kalau wisata Karo mau naik kelas, pola seperti ini harus dihentikan,” tegasnya.
Meski demikian, Bobby menilai masyarakat setempat tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Ia menyebut praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya mendapat ruang dari kebijakan pemerintah pada masa lalu.
“Kita tidak menyalahkan 100 persen masyarakat. Karena yang mengajarkan dulu pemerintah juga. Mungkin bukan di masa Bupati sekarang. Dulu diperbolehkan, sekarang mau dirapikan tentu ada gejolak. Maka pemerintah juga harus bertanggung jawab memberikan solusi,” katanya.
Sebagai jalan keluar, Bobby mendorong perubahan pola penerimaan daerah dan masyarakat dari kutipan langsung kepada wisatawan menjadi melalui mekanisme yang lebih resmi dan transparan.
Menurutnya, kontribusi terhadap pendapatan daerah seharusnya berasal dari aktivitas usaha wisata yang berjalan di kawasan tersebut, bukan dari pungutan langsung kepada setiap pengunjung yang datang.
“Yang dibebankan seharusnya kepada pelaku usaha sesuai aturan. Wisatawan datang, menggunakan jasa dan fasilitas, di situ sudah ada pajak dan retribusi yang sah. Tidak perlu lagi kutip satu per satu di jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Karo Antonius Ginting menyatakan siap menjalankan arahan Gubernur Sumut dan memastikan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Semangat Gunung maupun Sidebuk Debuk.
Ia bahkan mengaku siap berkantor langsung di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi pengutipan terhadap wisatawan.
“Kalau perlu kami siap berkantor di sana untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. Kami akan memastikan tidak ada lagi pengutipan retribusi kepada pengunjung,” kata Antonius.
Menurut Antonius, Pemkab Karo akan segera berkoordinasi dengan para pelaku usaha dan masyarakat setempat guna menyosialisasikan kebijakan tersebut.
Ia berharap penataan yang dilakukan dapat menjadi momentum memperbaiki tata kelola destinasi wisata di Kabupaten Karo sehingga lebih tertib, transparan, dan ramah bagi wisatawan.
“Tujuannya agar Kabupaten Karo bisa naik kelas dalam mengelola destinasi wisata dan memberikan kenyamanan kepada pengunjung,” ujarnya.
Langkah yang ditempuh Pemprov Sumut dan Pemkab Karo diharapkan dapat mengakhiri polemik kutipan menuju kawasan wisata Sidebuk Debuk yang belakangan ramai diperbincangkan publik, sekaligus memperkuat citra Kabupaten Karo sebagai salah satu tujuan wisata unggulan di Sumatera Utara. (Reza)