Di Tengah Tantangan Fiskal, APBD Sumut 2025 Surplus Rp521 Miliar

redaksi
1 Jul 2026 20:39
Medan News 0 7
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (1/7/2026). Dalam laporan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar.

Penyampaian Ranperda dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dengan agenda Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Bobby menjelaskan realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp12,027 triliun atau 95,87 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp12,546 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp11,505 triliun atau 92 persen dari total anggaran belanja Rp12,507 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar,” kata Bobby di hadapan anggota DPRD Sumut.
Selain surplus anggaran, Pemprov Sumut juga mencatat pembiayaan netto sebesar Rp10,992 miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp532,486 miliar.

Bobby mengatakan laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara. Hasil pemeriksaan itu sebelumnya telah disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026.

Atas hasil pengelolaan keuangan tersebut, Pemprov Sumut kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut yang diraih Pemprov Sumut sejak Tahun Anggaran 2014.
Menurut Bobby, raihan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan, termasuk DPRD Sumut yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya, kerja keras dan jerih payah seluruhnya, khususnya kepada dewan yang terhormat yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal,” ujarnya.

Bobby berharap capaian opini WTP dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penguatan sistem pengendalian intern, serta penyusunan laporan keuangan yang semakin berkualitas.
Ia menegaskan pengelolaan keuangan daerah harus terus berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi guna mendukung pembangunan Sumatera Utara yang berkelanjutan.

“Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, para wakil ketua dan anggota DPRD Sumut, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya. (Reza)