Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti bersama kepala daerah lainnya di Sumut saat mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (14/7/2026). Foto: Arsip Dinas Kominfo Langkat
MEDAN, kaldera.id – Plt Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti menegaskan Pemerintah Kabupaten Langkat akan memanfaatkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan secara optimal untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana dan mendukung pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Tiorita usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (14/7/2026).
Tiorita hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril. Rapat dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dan diikuti secara daring oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni.
Turut hadir Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kartosius Sinaga, Kepala Posko Nasional Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Rapat tersebut membahas pengawasan dan pemanfaatan Dana TKD Tambahan yang diberikan pemerintah pusat untuk mempercepat rehabilitasi dan pemulihan daerah terdampak bencana.
Dalam arahannya, Gubernur Sumut Bobby Nasution berharap alokasi TKD untuk Sumatera Utara pada tahun 2027 tetap setara dengan tahun 2026 mengingat dampak bencana yang terjadi pada 2025 masih dirasakan masyarakat hingga saat ini.
“Karena dampak bencana masih dirasakan masyarakat, kami berharap TKD tahun 2027 dapat tetap sama seperti tahun 2026 ketika alokasinya dikembalikan pemerintah pusat,” ujar Bobby.
Ia menjelaskan pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumut sekitar Rp6,35 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut menerima sekitar Rp1,1 triliun yang akan digunakan untuk mendukung program rehabilitasi dan pemulihan pascabencana.
Menanggapi arahan tersebut, Tiorita menegaskan Pemkab Langkat siap menindaklanjuti seluruh kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov Sumut terkait penggunaan dana tambahan tersebut.
Menurutnya, setiap program yang dibiayai dari TKD Tambahan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama warga yang terdampak bencana.
“Pemanfaatan Dana TKD Tambahan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Langkat akan memprioritaskan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun program nonfisik, sehingga proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan,” kata Tiorita.
Ia menambahkan, Pemkab Langkat akan memastikan penggunaan dana dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel agar tujuan percepatan pemulihan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkab Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mengawal pelaksanaan Dana TKD Tambahan guna mempercepat pembangunan dan pemulihan pascabencana di Kabupaten Langkat. (Reza)