Tito Karnavian
MEDAN, kaldera.id – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang bertujuan memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan.
Penandatanganan SKB dilakukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Surya mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (14/9/2026).
SKB RBI menjadi landasan hukum dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran program pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan secara nasional.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan isu perlindungan perempuan dan anak merupakan agenda prioritas nasional. Karena itu, pemerintah daerah diminta memasukkan program RBI ke dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.
“Masalah perlindungan perempuan juga menjadi isu nasional. Indonesia dalam berbagai visi dan misi Presiden juga menekankan dan mengutamakan perlindungan perempuan dan anak,” kata Tito.
Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menjelaskan RBI dirancang sebagai ruang kolaborasi terpadu untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, masih terdapat kesenjangan gender di Indonesia, terutama dalam keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan dan partisipasi di dunia kerja. Berdasarkan data 2024, Indeks Ketimpangan Gender mencapai 0,421 dan Indeks Pembangunan Gender sebesar 91,85.
“Masih terdapat kesenjangan antara perempuan dan laki-laki, khususnya dalam aspek strategis yaitu keterwakilan dalam pengambilan keputusan dan tingkat partisipasi angkatan kerja,” ujarnya.
Arifah menyebut salah satu implementasi RBI dilakukan melalui program Kebun Pangan Perempuan (KPP) yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi perempuan sekaligus mendukung ketahanan pangan keluarga.
Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto mengatakan RBI telah diterapkan di berbagai desa sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Menurutnya, perempuan harus menjadi pelaku utama pembangunan desa, bukan sekadar objek pembangunan.
Ia menyebut sejumlah desa telah menjalankan program seperti musyawarah desa khusus perempuan, sekolah perempuan, hingga relawan perlindungan anak berbasis masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kegiatan tersebut turut diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. (Reza)