Tim OPAD Sisir 100 Usaha di Cemara Asri, Cek Pajak dan Perizinan

redaksi
16 Sep 2026 15:54
Medan News 0 3
2 menit membaca

 

DELISERDANG, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) melakukan pemeriksaan kewajiban pajak, retribusi daerah, dan perizinan pelaku usaha di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sekitar 100 tempat usaha dan melibatkan 17 tim gabungan dari sejumlah perangkat daerah serta unsur terkait.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Deli Serdang, Rio Laka Dewa, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakan, retribusi, serta memiliki dokumen perizinan yang sesuai ketentuan.

“Monitoring ini bukan semata-mata penagihan, tetapi memastikan pelaku usaha memahami dan memenuhi kewajibannya, baik pajak dan retribusi maupun perizinan,” kata Rio saat memimpin apel tim terpadu.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan berdasarkan data dan dokumen yang tersedia. Tim juga memberikan penjelasan kepada pelaku usaha apabila ditemukan kewajiban yang belum dipenuhi.

“Kita hadir untuk memastikan kegiatan usaha berjalan tertib, legal, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Deli Serdang mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan iklim usaha yang tertib dan taat regulasi.

Pelaksanaan pemeriksaan berpedoman pada Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 256 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Deli Serdang serta Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 501 Tahun 2025 tentang Tim Terpadu Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan terhadap Pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan di Kabupaten Deli Serdang.

Pemkab Deli Serdang berharap optimalisasi PAD dapat berjalan seiring dengan peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan dan perizinan. (Reza)