Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bergerak bersama mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Semester II Tahun 2026.
MEDAN, kaldera.id – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bergerak bersama mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Semester II Tahun 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengejar target penerimaan daerah yang hingga September masih berada di bawah target tahunan.
Permintaan itu disampaikan Surya saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Akselerasi Percepatan Target Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester II Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (23/9/2026).
“Dalam optimalisasi pendapatan ini, kita harus satu bahasa dan satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Terutama kepada 15 OPD dan BUMD,” kata Surya.
Untuk mempercepat pencapaian target, Pemprov Sumut telah membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah. Berdasarkan Keputusan Gubernur, Surya ditunjuk sebagai Ketua Tim, didampingi Sekretaris Daerah sebagai sekretaris dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai koordinator.
Tim teknis tersebut juga melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, serta Biro Hukum.
Surya meminta seluruh anggota tim aktif mengikuti evaluasi agar hambatan dalam pencapaian target penerimaan daerah dapat segera diatasi.
Dalam rapat tersebut, Pj Sekdaprov Sumut sekaligus Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor, memaparkan realisasi anggaran per 22 September 2026.
Total pendapatan daerah tercatat mencapai Rp8,9 triliun atau 69,8 persen dari target Rp12,8 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang berada di level 59,06 persen.
Sementara itu, realisasi PAD baru mencapai Rp4,1 triliun atau 59,15 persen dari target Rp6,9 triliun. Sedangkan pendapatan transfer telah terealisasi sebesar Rp4,8 triliun atau 82,66 persen dari target Rp5,8 triliun.
Untuk belanja daerah, realisasi hingga September mencapai 51,8 persen dari total pagu anggaran Rp12,8 triliun.
BKAD juga memaparkan rincian capaian PAD dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Pada sektor pajak daerah, target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp6,2 triliun, namun hingga 22 September baru terealisasi Rp3,5 triliun atau 56,59 persen.
Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat 51,23 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 65 persen, Pajak Air Permukaan mencapai Rp141 miliar dari target Rp147 miliar, sedangkan Pajak Rokok baru terealisasi 50 persen.
Di sektor retribusi daerah, realisasi mencapai Rp165 miliar atau 67,96 persen dari target Rp243 miliar.
Sementara kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD mencapai Rp325 miliar atau 79,7 persen dari target Rp407 miliar.
Dari sejumlah BUMD, Bank Sumut telah menyetorkan kontribusi atau dividen sebesar Rp265 miliar dari target Rp350 miliar. Selain itu, realisasi pada pos BUMD Bank Sumut tercatat mencapai 100 persen atau Rp45,5 miliar, sedangkan PT Perkebunan Sumatera Utara (PPSU) membukukan realisasi 103,23 persen atau Rp6,9 miliar.
Pemprov Sumut berharap koordinasi yang lebih kuat antara OPD dan BUMD dapat mempercepat realisasi PAD pada triwulan terakhir tahun 2026 sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai sesuai rencana. (Reza)