Firsal saat Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) KADIN Sumut 2026 di Hotel Adimulia Medan, Kamis (24/9/2026)
MEDAN, kaldera.id – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara melontarkan kritik keras terhadap masih lebarnya kesenjangan pembangunan dan berbagai hambatan investasi yang dinilai menggerus daya saing daerah.
Ketua Umum KADIN Sumut Firsal Dida Mutyara mengatakan Sumatera Utara memang memiliki sederet kekuatan strategis, mulai dari KEK Sei Mangkei, Pelabuhan Kuala Tanjung, Bandara Kualanamu, Jalan Tol Trans Sumatera hingga Danau Toba. Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya berbuah pada pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah.
Hal itu disampaikan Firsal saat membuka Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) KADIN Sumut 2026 di Hotel Adimulia Medan, Kamis (24/9/2026).
“Rapimprov ini bukan sekadar agenda organisasi. Ini momentum menyatukan langkah dunia usaha dari 33 kabupaten dan kota untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi Sumatera Utara,” kata Firsal.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara pada Triwulan II 2026 yang tercatat sebesar 5,06 persen masih belum cukup kuat untuk menyerap angkatan kerja baru, menekan kemiskinan secara signifikan, serta mempersempit jurang ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Dalam paparannya, Firsal mengungkap sedikitnya lima persoalan besar yang masih menjadi penghambat laju ekonomi daerah.
Persoalan pertama adalah ketimpangan pembangunan wilayah. Aktivitas ekonomi masih terkonsentrasi di kawasan Mebidangro dan Pantai Timur, sementara Pantai Barat, Tapanuli hingga Kepulauan Nias masih tertinggal dari sisi infrastruktur, konektivitas dan akses pasar.
“Kita tidak boleh terus membiarkan pertumbuhan hanya berputar di wilayah tertentu. Pemerataan harus menjadi agenda utama jika ingin ekonomi Sumut tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Persoalan kedua adalah ketergantungan terhadap komoditas mentah seperti sawit dan karet. Menurut Firsal, kondisi tersebut membuat ekonomi daerah sangat rentan terhadap gejolak harga pasar global.
“Ketika harga komoditas turun, daya beli masyarakat ikut tertekan. Karena itu hilirisasi tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus menjadi gerakan ekonomi daerah,” ujarnya.
Persoalan ketiga menyangkut tekanan fiskal daerah akibat berkurangnya transfer ke daerah dan kebijakan efisiensi anggaran yang membuat ruang pembangunan semakin sempit.
Sementara persoalan keempat adalah rendahnya akses pembiayaan dan kapasitas UMKM. Banyak pelaku usaha kecil dinilai masih kesulitan memperoleh pembiayaan karena belum bankable, belum terdigitalisasi dan belum masuk dalam rantai pasok industri besar.
Adapun persoalan kelima yang menjadi sorotan KADIN adalah iklim investasi yang belum sepenuhnya kompetitif. Keluhan dunia usaha terkait kepastian perizinan, persoalan lahan, tingginya biaya logistik hingga kondisi infrastruktur jalan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
“Kita ingin investor datang bukan hanya karena potensi Sumut besar, tetapi karena regulasinya jelas, perizinannya cepat dan biaya usahanya kompetitif,” kata Firsal.
Selain itu, KADIN Sumut juga menyoroti dampak bencana banjir dan longsor yang merusak infrastruktur, lahan pertanian serta aktivitas usaha masyarakat di sejumlah daerah. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan percepatan pemulihan agar tidak semakin menekan pertumbuhan ekonomi.
Menghadapi 2027, KADIN Sumut menawarkan lima agenda prioritas, yakni mendorong hilirisasi berbasis daerah, investasi berbasis kemitraan, perluasan akses pembiayaan produktif bagi UMKM dan petani, penguatan konektivitas serta logistik, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kewirausahaan.
Firsal mengajak seluruh KADIN kabupaten dan kota untuk aktif memetakan potensi ekonomi daerah, membangun komunikasi yang erat dengan kepala daerah, serta menghadirkan KADIN sebagai mitra strategis pembangunan.
“Kami harapkan kepastian regulasi, kemudahan perizinan, dan ruang dialog yang terbuka. Jika pemerintah dan dunia usaha berjalan seiring, saya yakin Sumatera Utara mampu tumbuh di atas rata-rata nasional pada tahun 2027,” pungkasnya.
Rapimprov KADIN Sumut 2026 diharapkan melahirkan rekomendasi konkret yang tidak hanya berhenti di forum diskusi, tetapi menjadi peta jalan untuk mempercepat investasi, memperluas lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan pembangunan di seluruh wilayah Sumatera Utara. (Reza)