MEDAN, kaldera.id – Data seorang warga Kelurahan Besar, Kota Medan, tercatat memiliki 14 nomor ID Pelanggan (ID Pel) PLN. Padahal, Dewi mengaku tidak pernah mendaftar maupun memiliki belasan sambungan listrik tersebut. Data yang diduga tidak sesuai itu berdampak pada proses pengajuan bantuan sosial (bansos) yang menjadi haknya.
Persoalan tersebut diadukan Dewi kepada Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Zulham Efendi, Sabtu (31/10/2026). Ia mengaku baru mengetahui pencatatan 14 ID pelanggan itu setelah mendapat informasi dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Pertama saya mendapatkan informasi berdasarkan data yang diperlihatkan pendamping PKH, nama saya tercatat memiliki 14 ID pelanggan PLN yang membuat saya seolah memiliki aset di 14 tempat,” ungkap Dewi.
Dewi yang saat ini masih menyewa rumah mengaku tidak pernah memiliki ataupun mendaftarkan 14 ID pelanggan listrik tersebut. Pencatatan itu membuat data dirinya bermasalah dan memengaruhi penilaian kelayakan sebagai penerima bantuan pemerintah.
“Kepemilikan 14 ID pelanggan itu membuat data saya bermasalah sehingga memengaruhi penilaian kelayakan sebagai penerima bantuan pemerintah,” katanya.
Ia mengaku telah berulang kali mendatangi kantor PLN di kawasan Industri Medan (KIM) untuk meminta penjelasan sekaligus memperbaiki data tersebut. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.
“Sudah enam kali ke sana, lima kali ditolak dan sekali diterima, itu pun tanpa kejelasan,” terangnya.
Dewi juga mengeluhkan tidak adanya bukti atau dokumen laporan yang diberikan pihak PLN setelah dirinya menyampaikan pengaduan. Padahal, persoalan tersebut telah dilaporkan sekitar enam bulan lalu, tetapi hingga kini pencatatan 14 ID pelanggan atas namanya belum juga diselesaikan.
Menanggapi pengaduan itu, Zulham Efendi meminta PLN segera menelusuri dugaan ketidaksesuaian data pelanggan tersebut dan melakukan perbaikan apabila ditemukan kesalahan pencatatan.
Menurut Zulham, persoalan itu tidak sekadar menyangkut administrasi kelistrikan, tetapi juga berpengaruh terhadap akses warga dalam memperoleh bantuan sosial.
Ia menilai pemeriksaan menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan apakah 14 ID pelanggan tersebut benar terhubung dengan identitas Dewi atau terjadi kesalahan dalam pencatatan data.
“Persoalan ini perlu mendapat perhatian agar masyarakat kecil tidak dirugikan akibat data administrasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” pungkas politisi PKS dari Medan Utara tersebut. (Reza)