DPRD Medan Desak Dinkes Evaluasi RS Eshmun soal Dugaan Penelantaran Pasien

redaksi
3 Nov 2026 14:55
Medan News 0 7
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Kota Medan, Faisal Arbie, mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mengevaluasi pelayanan Rumah Sakit (RS) Eshmun di Medan Marelan menyusul dugaan penolakan dan penelantaran pasien dengan alasan kamar rawat inap penuh.

Faisal meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti secara serius.

Menurutnya, rumah sakit tetap berkewajiban memberikan penanganan awal kepada pasien, meskipun kapasitas kamar rawat inap sedang penuh.

“Kita menerima pengaduan dari masyarakat, pihak RS Eshmun menolak pasien dengan alasan kamar penuh lalu pasien terlantar di kursi ruang tunggu tanpa pertolongan medis,” ujar Faisal kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).



Politisi NasDem yang juga berprofesi sebagai dokter itu menegaskan, dugaan pelanggaran pelayanan kesehatan tidak boleh dibiarkan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, manajemen rumah sakit harus menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, harus diberi sanksi tegas sesuai aturan. Bisa berupa teguran, evaluasi izin, hingga pemutusan kontrak kerja sama BPJS bila memang bersalah. Tujuannya untuk efek jera dan perbaikan,” tegasnya.

Faisal mengaku prihatin atas dugaan perlakuan terhadap pasien tersebut. Ia mengingatkan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama setiap fasilitas pelayanan kesehatan.

“Saya sebagai dokter sangat kecewa. Prinsip utama pelayanan kesehatan adalah keselamatan pasien. Jangan sampai pasien merasa ditolak dan terlantar,” katanya.

Sebagai tindak lanjut pengawasan, DPRD Medan dalam waktu dekat akan memanggil manajemen RS Eshmun, Dinas Kesehatan Kota Medan, dan BPJS Kesehatan untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan.

Faisal mengatakan, pemanggilan tersebut diperlukan untuk mengklarifikasi kronologi kejadian sekaligus mengetahui persoalan pelayanan yang sebenarnya.

“Tujuannya bukan untuk menghakimi, tapi untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya dan mendorong perbaikan sistem pelayanan ke depan agar lebih baik,” jelasnya.

Berdasarkan pengaduan warga yang diterima Faisal, pasien bernama Arifsyah, warga Titi Papan, mendatangi RS Eshmun pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 23.13 WIB.

Namun, pasien tersebut diduga tidak segera mendapatkan pelayanan medis karena alasan kamar penuh dan terpaksa menunggu di kursi bagian pendaftaran.

Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen RS Eshmun melalui Joni Manurung belum memberikan keterangan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui sambungan telepon pada Selasa (3/11/2026) belum mendapat tanggapan. (Reza)