Ilustrasi
MEDAN, kaldera.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penyelenggaraan parkir di sejumlah lokasi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemarin.
Pengawasan yang menyasar delapan lokasi ini dipimpin Kasubid Pembukuan dan Pelaporan Bidang Parkir, Reklame, Penerangan Jalan, Air Bawah Tanah dan Retribusi, M. Taupik Hilmi Lubis.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan penyelenggara usaha parkir memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Lokasi yang menjadi sasaran monitoring antara lain Kompleks Setia Budi Centre yang telah terdaftar sebagai wajib pajak, Kompleks Ruko Commercial Center yang belum terdaftar, ERHA Setiabudi, BRI Ringroad, APJ Ringroad, serta The Premier Pool and Cafe.
Dalam kegiatan itu, Bapenda juga memberikan imbauan kepada penyelenggara usaha agar memenuhi ketentuan perpajakan daerah.
Melalui monitoring dan pengawasan berkelanjutan, Bapenda Medan berupaya mendorong transparansi dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memastikan potensi penerimaan dari sektor pajak parkir dapat dioptimalkan. (Reza)