Ketua Komisi II DPRD Medan Kecam Pengeroyokan Petugas Zakat di CFD

redaksi
9 Nov 2026 00:37
Medan News 0 6
2 menit membaca

 

MEDAN, Kaldera.id – Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis mengecam dugaan aksi pengeroyokan terhadap petugas lembaga amil zakat dari Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Rafli Kahfi (23), saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) Pemko Medan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (8/11/2026).

Kasman menilai tindakan kekerasan terhadap petugas zakat tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Menurutnya, setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat seharusnya diselesaikan secara baik-baik dan tidak dengan tindakan main hakim sendiri.

“Kalau memang terjadi kesalahpahaman atau persoalan di lapangan, seharusnya diselesaikan secara baik dan tidak dengan kekerasan. Apalagi ini terjadi di tengah pelaksanaan Car Free Day yang semestinya menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kasman.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta aparat kepolisian segera mengusut laporan yang telah dibuat korban dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Kasman juga berharap proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan sehingga persoalan tersebut dapat diketahui secara jelas berdasarkan fakta dan bukti yang ada.



“Aparat kepolisian diminta segera mengusut tindakan pengeroyokan ini, apalagi kasus ini terjadi di ruang publik,” tegasnya.

Sebelumnya, Rafli Kahfi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Medan. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/4909/XI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal Minggu, 8 November 2026.

Rafli mengatakan, saat kejadian dirinya sedang menggalang dana kemanusiaan di pinggir jalan kawasan pelaksanaan CFD. Ia mengaku tiba-tiba ditabrak sepeda motor yang dikendarai orang yang tidak dikenalnya. Akibat kejadian itu, dirinya terjatuh dan kacamata yang dipakainya pecah.

“Kalau memang pengendara merasa ada persoalan, seharusnya bisa dibicarakan. Jangan sampai persoalan tersebut justru berkembang menjadi tindakan kekerasan,” kata Kasman.

Kasman menambahkan, keberadaan petugas zakat dan penggalangan dana kemanusiaan di ruang publik harus tetap mendapatkan perlindungan dan rasa aman, selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam laporan tersebut, Rafli mengaku mengalami sejumlah luka, di antaranya memar dan luka di bawah mata sebelah kiri, sakit pada pipi sebelah kiri disertai memar, serta sakit pada bagian kepala.  (Reza)