Zulkarnaen Kecewa Camat dan Lurah Absen di Kegiatan Dewan

redaksi
7 Nov 2026 20:19
Medan News 0 4
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen, kecewa Camat Medan Timur dan Lurah Pulo Brayan Bengkel tidak menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Jalan Pasar Lapangan Bola, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (7/11/2026).

Padahal, kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk mendengar langsung keluhan masyarakat, terutama terkait persoalan sampah, drainase, dan banjir yang masih terjadi di lingkungan warga.

Zulkarnaen menilai kehadiran camat dan lurah sangat penting karena persoalan yang dibahas berkaitan langsung dengan wilayah kerja mereka. Apalagi, sosialisasi tersebut tidak hanya menyampaikan kebijakan, tetapi juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi atas persoalan pelayanan publik.

“Apalagi yang dibahas masalah sampah, tentu sangat tepat menerima aspirasi dan menyampaikan pesan dan arahan mengelola sampah dan dampak banjir,” ujar Zulkarnaen.



Menurutnya, pejabat pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan seharusnya hadir untuk mengetahui kondisi sebenarnya yang dihadapi masyarakat.

Keluhan warga mengenai parit tersumbat, sampah menumpuk, hingga banjir tidak cukup hanya diketahui melalui laporan administratif.

“Bagaimana mungkin kita menyelesaikan persoalan banjir, kalau yang punya wilayah saja tidak hadir mendengar warganya sendiri?” tegasnya.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan untuk mencari kesalahan camat maupun lurah, melainkan mendorong penyelesaian persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Kita bukan cari-cari masalah, tetapi mencari solusi yang terbaik,” sebutnya.

Zulkarnaen mengatakan, salah satu persoalan mendesak yang perlu mendapat perhatian adalah normalisasi parit. Penanganan masalah tersebut membutuhkan dukungan masyarakat sekaligus keseriusan pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Ia menilai kegiatan Sosper seharusnya dimanfaatkan camat dan lurah untuk mendengar, mencatat, serta menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan warga.

“Momen ini kan pas sosialisasi kebijakan. Di sinilah seharusnya Camat dan Lurah hadir, mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti. Bukan justru absen,” tandasnya.

Bagi Zulkarnaen, Sosper bukan sekadar agenda seremonial, melainkan jembatan komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Karena itu, ketidakhadiran pejabat yang paling dekat dengan warga dinilai dapat menghambat penyampaian aspirasi sekaligus upaya mencari penyelesaian persoalan di lingkungan masyarakat. (Reza)