Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas
MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan agar tidak terjebak mengejar ekspansi bisnis dan kerja sama investasi hingga melupakan tugas utamanya membenahi pasar tradisional serta memberdayakan pedagang.
Rico menegaskan, keberhasilan PUD Pasar bukan sekadar diukur dari banyaknya kerja sama dengan pihak ketiga atau pendapatan dari penyewaan gedung. Perusahaan daerah itu juga harus memastikan pasar dikelola dengan baik, pedagang mendapat tempat berjualan yang layak, dan aktivitas perdagangan berjalan tertib.
Penegasan tersebut disampaikan Rico saat ekspos Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027 serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja 2026 PUD Pasar di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Kamis (5/11/2026).
Pertemuan itu dihadiri Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Citra Effendi Capah, Kabag Perekonomian Reza Hanafi, Kadis Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana, serta Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan bersama jajaran.
Rico mengapresiasi langkah PUD Pasar yang mulai mengembangkan usaha melalui kolaborasi dengan pihak ketiga. Sejumlah rencana yang dipaparkan di antaranya pengembangan Blok Petisah, investasi bidang olahraga di Pasar Halat, kerja sama dengan Inatek di Pasar Simpang Limun, serta pemanfaatan kantor lama PUD Pasar di Jalan Sutomo menjadi kawasan kuliner.
Namun, ia mengingatkan agar ekspansi tersebut tidak menggeser tanggung jawab utama perusahaan dalam mengelola dan memberdayakan pasar tradisional.
“Cuma rekan-rekan sekalian perlu dipahami bahwasanya rekan-rekan tetaplah PUD Pasar. Bukan hanya kerja sama dengan pihak ketiga atau sewa-menyewa gedung. Bagaimana mengembangkan usaha, tetapi core dari PUD Pasar itu sendiri tidak hilang, yaitu pemberdayaan kepada para pedagang pasar,” tegas Rico.
Menurutnya, pembenahan pasar tidak boleh hanya berpusat pada lokasi yang mendapat investasi atau revitalisasi. Seluruh pasar harus mendapat perhatian, terutama yang masih menghadapi persoalan penataan, kenyamanan, aksesibilitas, dan pengelolaan perdagangan.
Rico mencontohkan Pasar Simpang Limun dan Pasar Kampung Lalang. Meski bangunan kedua pasar tersebut telah diperbaiki, aktivitas perdagangan masih banyak berlangsung di luar area pasar.
Kondisi itu, menurutnya, menunjukkan pembenahan fisik belum cukup untuk mengembalikan aktivitas pedagang dan pembeli ke dalam bangunan pasar. PUD Pasar harus mengevaluasi pola pelayanan dan sistem perdagangan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menilai kebiasaan masyarakat yang menginginkan belanja praktis atau drive thru turut menjadi tantangan. Pembeli cenderung berhenti sebentar di pinggir jalan, membeli kebutuhan, lalu melanjutkan perjalanan tanpa harus masuk ke pasar dan mencari tempat parkir.
Akibatnya, aktivitas jual beli di luar bangunan sulit dikendalikan. Selain memicu kesemrawutan, kondisi tersebut mengganggu arus lalu lintas dan menyulitkan petugas Satpol PP melakukan penertiban.
“Ini harus ada solusinya. Bagaimana mengembalikan masyarakat dan para pedagang agar bisa kembali ke dalam pasar, tidak lagi berjualan di luar. Karena yang terjadi adalah kekumuhan,” ujarnya.
Rico menegaskan, penataan pasar harus diikuti perbaikan sistem pelayanan sehingga masyarakat kembali tertarik berbelanja di dalam pasar. Bangunan yang sudah direvitalisasi tidak akan memberikan hasil maksimal jika pengelolaannya tidak mampu menjawab kebutuhan pedagang dan konsumen.
Selain Simpang Limun dan Kampung Lalang, ia juga menyoroti kondisi Pasar Belawan dan Pasar Marelan yang membutuhkan perhatian. Karena itu, Rico meminta PUD Pasar menyusun gambaran besar mengenai strategi penyehatan keuangan perusahaan sekaligus rencana pembenahan pasar-pasar yang kondisinya memerlukan perbaikan.
PUD Pasar juga diminta memetakan sumber pembiayaan revitalisasi, baik melalui kemampuan keuangan perusahaan, kerja sama investasi dengan pihak ketiga, maupun dukungan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Rico menilai langkah pengembangan usaha yang mulai dilakukan PUD Pasar merupakan kemajuan. Namun, orientasi bisnis harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab pelayanan publik dan pemberdayaan pedagang.
“Bergerak sudah bagus dibanding tidak bergerak sama sekali. Sekarang PUD Pasar sudah bergerak maju. Tapi saya hanya ingin menitipkan, jangan dilupakan core bisnis utamanya, tentang bagaimana mengakomodasi pasar tersebut supaya tetap baik,” pungkas Rico. (Reza)