Bapenda Medan Tertibkan 10 Konstruksi Reklame di Kawasan Petisah

redaksi
8 Nov 2026 22:43
Medan News 0 4
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Kota Medan menertibkan 10 titik konstruksi reklame di Kecamatan Medan Petisah. Penertiban dilakukan melalui pembongkaran konstruksi reklame secara terpadu bersama sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bidang Reklame Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan turut terlibat. Tim dipimpin Kasubbid Teknis Reklame, Yudhi Hermanto.

Salah satu lokasi pembongkaran berada di Jalan Pengadilan, Medan Petisah. Proses penertiban dilaksanakan secara terkoordinasi dengan melibatkan perangkat daerah terkait.

“Penertiban ini merupakan instruksi dari kepala Balpenda Medan. Reklame yang dibongkar adalah penunggak pajak. Sebelumnya telah diberikan peringatan, tapi tetap tidak diindahkan,” ungkap Yudhi.



Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemko Medan menata reklame agar keberadaannya tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bapenda Kota Medan juga menyatakan komitmennya mendukung penataan reklame sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Reza)