MEDAN, kaldera.id- Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu dari daerah pemilihan Sumut 2 meminta perbankan mengikuti regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait restrukturisasi pembiayaan para debitur.
Dia mengungkapkan hal itu saat menjadi pembicara pada Webinar USU dengan tema Peran OJK dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi covid-19, Jumat (25/9/2020), di Medan.
Selain Gus Irawan, hadir juga Prof. Erlina, Kaprodi Akuntansi FEB USU dan Syafrizal Helmi Situmorang, dosen FEB USU.
Webinar dibuka Wakil Rektor III USU Prof. Mahyudin KM Nasution dan sambutan dari Ketua Panitia Dekan FEB USU Prof. Ramli. Dalam paparannya Gus Irawan menjelaskan kondisi yang terjadi saat ini terkait peran OJK dalam pemulihan ekonomi nasional adalah kebijakan hilir.
“Masalah hulunya kan pandemi yang sampai sekarang belum ada solusi. Bahkan jumlah penderita makin mengkhawatirkan,” kata Gus Irawan. “Uniknya masih ada juga orang yang tak percaya. Boleh saja tak percaya, tapi masa seluruh dunia memikirkan pandemi tersebut yang kian berbahaya,” katanya.
Dia mengatakan terkait peran OJK sebenarnya sudah direspon dengan POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Restrukturisasi untuk Hadapi Pandemi
Menurut Gus Irawan, jumlah restrukturisasi dari kebijakan itu juga cukup besar. “Hampir Rp1.000 triliun. Tentu saja harus diikuti oleh lembaga keuangan selama pandemi atas kesulitan yang dihadapi masyarakat,” katanya.
Pada prinsipnya, kata dia, dengan kondisi sekarang harusnya likuiditas pun bisa lebih longgar. “Yang saya tahu likuiditas perbankan sekarang melimpah. Wajar saja. Karena para pemilik dana sekarang memilih lebih hati-hati dengan menempatkan uangnya di bank. Mereka jadikan simpanan. Di sisi lain, pengusaha tak berani mengambil pembiayaan ke bank,” jelasnya.
Akibatnya loan to deposit ratio (LDR) atau rasio penyaluran kredit dibanding dana menjadi rendah, tuturnya. “Yang saya heran kalau kemudian pemerintah pun membantu likuiditas dengan memberi dana ke perbankan. Untuk apalagi. Karena mereka pun kelebihan likuiditas,” ungkapnya.
Gus Irawan juga mengungkapkan dia akan berkoordinasi dengan OJK untuk membahas subsidi bunga yang tak diminati perbankan. “Menurut saya problem juga. Harusnya bisa dijalankan. Kami dari Komisi XI mau mengajak OJK untuk memahami persoalan ini,” kata dia.
Selain itu Gus Irawan menyinggung tentang burden sharing yang diproyeksi akan menggerus modal BI dan membuat bank sentral itu menjadi tidak kredibel. “Saya kira ayo kita sama-sama kasi masukan ke kami untuk mendiskusikan ini,” ucapnya.
Sementara pembicara lain Prof. Erlina dan Syafrizal Helmi menuturkan bahasannya terkait peran OJK dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Prof. Erlina misalnya menuturkan tetap pentingnya manajemen risiko dalam restrukturisasi pembiayaan. Namun dia sepakat bahwa sebenarnya OJK telah berperan dalam pemulihan ekonomi nasional. Dia mengatakan OJK telah membuat beberapa kebijakan yang diharapkan mampu menjadi stimulus di tengah pandemi.
Hal senada disampaikan Syafrizal Helmi yang memberi pembahasan lebih teoritis dan menyetujui apa yang sudah disampaikan Prof. Erlina. Namun di ujung presentasi dia memaparkan sedikit terkait penurunan nilai transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dipengaruhi berbagai hal dan kondisi dalam negeri. Di ujung acara, moderator Aisyah, dosen FEB USU memberi kesempatan kepada peserta yang jumlahnya mencapai 400 orang untuk bertanya jawab dengan para narasumber.(armin nasution)