4 Guru Besar Resmi Mendaftar di Pemilihan Rektor UINSU

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU)

MEDAN, kaldera.id- Sebanyak empat guru besar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor UINSU periode 2020-2024, hingga Selasa (12/5/2020).

Diketahui sebelumnya, pendaftaran dan pemberkasan penjaringan bakal calon rektor UIN SU periode 2020-2024 dibuka pada rentang waktu 11 Mei 2020 hingga 14 Mei 2020.

“Pada hari pertama pendaftaran Senin kemarin ada dua bakal calon mendaftar dan hari ini juga terdapat dua bakal calon yang resmi mendaftar. Jumlahnya ada empat bakal calon yang terdaftar dan telah menyerahkan berkas persyaratan,” ujar Ketua Panitia Penjaringan Balon Rektor UIN SU 2020-2024, Dr Abdul Rahim, MHum.

Dijelaskannya merinci, pada Senin yang mendaftar pertama yaitu Prof Dr Saidurrahman, MAg yang saat ini masih menjabat sebagai Rektor UIN SU 2016-2020. Kedua yaitu Prof Dr Syahrin Harahap, MA seorang guru besar di kampus Islam itu.

Kemudian di hari kedua, mendaftar Prof Dr Amroeni Drajat, MAg yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiwaan dan Kerjasama.

“Terakhir yaitu Prof Dr Faisar Ananda, MA,” jelasnya didampingi wakil ketua panitia, Dr Amiruddin Siahaan, MPd dan sekretaris Dr Azhari Akmal Terigan, MA.

Abdul Rahim juga menjelaskan, tahapan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI No B/II/3/11604 tentang pengangkatan Rektor UIN SU periode 2016-2020 akan berakhir 31 Agustus 2020 mendatang.

Dijelaskannya pula tahapan penjaringan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) RI No 68/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor dan ketua pada perguruan tinggi keagamaan yang diselenggarakan pemerintah.

Sementara itu, ia juga menjelaskan jadwal tahapan dan proses penjaringan. Pengumuman dan sosialisasi penjaringan pada 4-8 Mei 2020, pendaftaran dan pemberkasan fisik dan softfile pada 11-14 Mei 2020.

Kemudian verifikasi persyaratan administrasi pada 15-19 Mei 2020 dan penetapan hasil verifikasi dokumen bakal calon rektor tersebut pada 20 Mei 2020.

Tahap selanjutnya penyerahan hasil verifikasi tersebut kepada senat universitas pada 21 Mei 2020. Lalu tahap pemberian pertimbangan dan penyerahan dokumen pertimbangan kepada rektor pada 28 Mei 2020.

“Lalu berkas hasil pertimbangan tersebut diserahkan melalui Rektor UIN SU kepada Menteri Agama RI,” pungkasnya. (finta rahyuni)