Peserta MTQ Sumut asal Labura Diminta Buka Cadar, Ini Penjelasan Dewan Hakim

MEDAN, kaldera.id – Potongan video seorang juri meminta seorang peserta Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke 37 Provinsi Sumut di Kota Tebing Tinggi untuk membuka cadarnya, viral di media sosial. Dewan hakim dan LPTQ Sumut mengakui peristiwa itu.

“Berkenaan dengan viralnya berita tentang larangan penggunaan cadar di MTQ ke-37 di Tebing Tinggi, kami tegaskan bahwa peserta dibenarkan menggunakan cadar dalam MTQ,” ujar Ketua Dewan Hakim MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Yusuf Rekso dalam konferensi pers di Tebing Tinggi Selasa (8/9/2020).

Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut Palid Muda Harahap membenarkan peristiwa itu. Kata dia, peserta bercadar dalam perlombaan tafsir itu didiskualifikasi oleh juri hakim. Peserta itu asal Labuhanbatu Utara. Palid menyebut kejadian tersebut murni kesalahpahaman.

“Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di MTQ nasional. Tetapi, di Sumut kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil, kita periksa terlebih dahulu. Kejadian itu, murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari Jakarta,” ungkap Palid.

Didiskualifikasi, Lalu Dicabut karena Salah Paham

Dia menegaskan, LPTQ Sumut turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyempurnaan termasuk koordinasi dengan para dewan hakim. “Berikutnya, diskualifikasi dicabut. Dan, peserta diberi kesempatan jika berkenan untuk tampil kembali. Peristiwa miskomunikasi ini jadi pelajaran bersama bagi kita semua,” ucapnya.

Palid juga menambahkan, adanya kebijakan melepas cadar oleh pusat adalah lantaran beberapa lomba seperti tilawatil quran mengharuskan juri untuk melihat gerak bibir dan pelafazan huruf.

Sebelumnya, video seorang juri yang melarang salah satu peserta MTQ memakai cadar viral di media sosial. Dilihat kaldera.id, Selasa (8/9/2020), terjadi pecakapan antara peserta perempuan bercadar dan seorang laki-laki, yang diduga juri hakim.

“Peraturan nasional sudah diterapkan sejak MTQ tahun lalu di Pontianak, yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al-Qur’an. Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai,” terdengar suara di video itu.

Tak lama setelah itu, perempuan itu pun berdiri dan langsung meninggalkan panggung tersebut.(finta rahyuni)