RPJMD 2021-2026 Grand Design Pembangunan Kota Sudah Bergerak Positif

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution
Walikota Medan, Bobby Afif Nasution

 

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Afif Nasution mengungkapkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2026 sebagai grand desain pembangunan kota sudah berjalan prositif.

Hal ini disampaikan Bobby dalam sidang paripurna DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (7/8/2023).

Dijelaskanya, RPJMD yang mulai dilaksanakan saat situasi pandemi akibat Covid -19 telah menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan dan isu strategis pembangunan kota. Sementara, dari sisi perencanaan, pandemi yang terjadi di tahun 2020 juga mempengaruhi pencapaian target kinerja indikator daerah, baik indikator tujuan dan sasaran pembangunan.

“Apa yang direncanakan dalam RPJMD secara perlahan sudah bergerak positif. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi yang minus 1,9 pada 2020 dan di 2022 telah mencapai 4,71 persen. Sebab, dampak pandemi Covid-19 yang terjadi di 2020 mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan tahun 2021 sebesar 8, 34 persen. Namun, di tahun 2022 Pemko Medan telah berhasil menekannya di angka 8,07 persen,” ungkapnya.

Begitu juga indeks pembangunan manusia dari 80,98 poin pada 2020 naik menjadi 81,76 poin di 2022. Angka tersebut menjadi tertinggi di Sumatera Utara. Kemudian, tingkat pengangguran terbuka pada 2020 yang mencapai 10,74 menurun 1,85 menjadi 8,89 persen di 2022.

“Walaupun belum mencapai target, pertumbuhan indikator makro pembangunan semakin baik. Hal ini menjadi suatu bahan evaluasi bagi Pemko Medan untuk merumuskan kembali perencanaan yang lebih tepat guna dan tepat sasaran,” jelasnya.

Dihadapan Ketua DPRD Medan Hasyim dan anggota dewan lainnya, Bobby menuturkan, penyampaian Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 adalah satu tahapan yang akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama.

Oleh karenanya dengan semangat kemitraan dan kebersamaan sebagai bagian dari kolaborasi pembangun, pembahasan ranperda ini kiranya berjalan konstruktif dan konfrehensif. Sehingga menghasilkan rekomendasi saran dan masukan yang solutif.(reza)