Pilu, Ibu di Riau Dibunuh Anak dan Suaminya

Nasib malang harus dialami oleh Kartini (41), warga Kota Dumai, Riau. Dia tewas dibunuh suami dan dua anaknya lalu dibungkus dalam goni dan dibuang ke dalam parit.
Nasib malang harus dialami oleh Kartini (41), warga Kota Dumai, Riau. Dia tewas dibunuh suami dan dua anaknya lalu dibungkus dalam goni dan dibuang ke dalam parit.

 

MEDAN, kaldera.id – Nasib malang harus dialami oleh Kartini (41), warga Kota Dumai, Riau. Dia tewas dibunuh suami dan dua anaknya lalu dibungkus dalam goni dan dibuang ke dalam parit.

Peristiwa memilukan itu awalnya terungkap setelah mayat Kartini ditemukan oleh seorang pekerja pada Jumat (25/8) sore. Saat ditemukan kondisinya terapung dan hampir membusuk.

“Awalnya ada penemuan mayat seorang wanita di dalam parit,” kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Senin (28/8/2023).

Kemudian, polisi mengecek temuan tersebut dan ternyata mayat itu terbungkus karung goni yang hanya tampak bagian perut dan tangan. Polisi melakukan penyelidikan terkait tewasnya korban yang belakangan diketahui adalah Kartini. Sejumlah saksi dan bukti diperiksa.

Hasil penyelidikan tersebut, Sabtu (26/8) malam tim gabungan mengamankan K yang merupakan anak tiri korban dan L yang merupakan anak kandung korban. Keduanya diamankan di Jalan Wonosari, Bukit Kapur.

“Berdasarkan barang bukti yang ditemukan didapatkan keterangan bahwa tersangka K melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan terhadap korban Kartini. Ini dilakukan bersama ayahnya S,” katanya.

Hasil pemeriksaan terungkap K dan S yang kini DPO melakukan pembunuhan berencana dengan memukul korban. Mirisnya, korban dipukul berulang kali pakai martil hingga tewas.

“Tersangka K bersama saudara S yang saat ini DPO melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dengan cara memukul korban menggunakan dua buah martil hingga korban tidak bernyawa. Kemudian K bersama S membungkus korban pakai karung goni, karpet kain dan mengikat korban dengan tali,” kata Dhovan.

Selanjutnya K dan L bersama dengan S membuang mayat korban di Jalan Akasia tepatnya di bawah jembatan sungai I RT 03. Lokasi itu tempat ditemukannya mayat korban.

Saat ini, kedua pelaku berinisial K masih berusia 14 tahun. Sementara L ternyata masih berusia 12 tahun. Polisi masih belum bisa memastikan motif suami dan kedua anaknya nekat membunuh korban. Sebab, polisi masih memburu S yang kabur setelah kejadian (det)