Persoalan aset milik Pemerintah Kota Medan kembali menjadi sorotan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lamban dan pasif dalam mendukung kerja Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Medan.
MEDAN, kaldera.id – Persoalan aset milik Pemerintah Kota Medan kembali menjadi sorotan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lamban dan pasif dalam mendukung kerja Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Medan.
Pernyataan itu disampaikan Rico saat menerima audiensi Pansus Penertiban Aset DPRD Medan di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026).
Menurut Rico, persoalan aset daerah di Kota Medan sudah berlangsung bertahun-tahun dan hingga kini masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari aset tidur hingga tata kelola yang belum maksimal.
“Aset kita ini banyak sekali, akumulasi dari puluhan tahun. Tantangannya sekarang bagaimana aset-aset itu jangan cuma tercatat di data, tapi bisa produktif dan menghasilkan untuk daerah,” kata Rico.
Ia mengakui pembenahan aset daerah tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Karena itu, Rico meminta seluruh OPD terbuka dan aktif membantu pansus DPRD dalam menelusuri berbagai persoalan aset.
Bahkan, Rico secara terbuka meminta anggota dewan melaporkan OPD yang dianggap tidak kooperatif.
“Kalau ada perangkat daerah yang pasif atau tidak responsif, laporkan saja ke saya supaya bisa dievaluasi,” ujarnya.
Rico juga menegaskan komunikasi antara eksekutif dan legislatif tidak perlu kaku hanya menunggu forum resmi.
Menurutnya, persoalan aset harus dibahas secara terbuka agar tidak terus menjadi beban pemerintah daerah.
Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan aset turut dibahas, termasuk penataan aset bergerak dan aset-aset yang hingga kini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rico memastikan Pemko Medan siap membuka data yang dibutuhkan pansus untuk kepentingan penelusuran dan penataan aset.
“Silakan dikritisi dan diberikan masukan. Yang penting tujuannya sama, bagaimana aset Kota Medan ini bisa tertata lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Medan Robi Barus mengatakan masa kerja pansus telah diperpanjang agar pembahasan dan penelusuran aset bisa dilakukan lebih mendalam.
“Kami berharap persoalan aset ini bisa segera dituntaskan karena menyangkut potensi besar bagi daerah,” ujar Robi. (Reza)