Paul Mei Anton Simanjuntak
MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menyoroti pembangunan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT) yang saat ini mulai dikerjakan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. DPRD menilai proyek tersebut perlu mendapat penjelasan menyeluruh dari para pemangku kepentingan, terutama terkait dampak lingkungan, penggunaan fasilitas umum, dan konsep pelaksanaannya.
“Kita sangat mendukung sistem transportasi massal BRT karena menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di Kota Medan. Namun sebagai wakil rakyat, kami juga perlu mengetahui secara detail program yang sedang berjalan ini,” ujar Paul kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Selasa (2/6/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, hingga saat ini DPRD Medan belum menerima penjelasan maupun sosialisasi secara khusus terkait pelaksanaan proyek yang menggunakan median jalan di sejumlah ruas utama Kota Medan.
Karena itu, Komisi 4 DPRD Medan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang sejumlah instansi terkait guna memperoleh penjelasan lengkap mengenai pembangunan jalur khusus BRT tersebut.
Adapun instansi yang akan dipanggil antara lain Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Dinas Perhubungan Sumatera Utara, PLN, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara, serta pihak terkait lainnya.
“Kami ingin mendapatkan informasi secara utuh sehingga bisa memberikan masukan dan ikut melakukan pengawasan agar program ini berjalan maksimal,” katanya.
Paul menjelaskan, konsep BRT yang menggunakan jalur khusus terpisah dari kendaraan umum dinilai memiliki manfaat besar dalam meningkatkan efektivitas transportasi publik. Namun pelaksanaannya juga harus memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan fasilitas publik yang ada.
Selain itu, Paul turut mempertanyakan penebangan pohon yang dilakukan dalam proses pembangunan jalur khusus BRT di sejumlah titik.
Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menjelaskan jumlah pohon yang ditebang serta mekanisme pengelolaan hasil penebangan tersebut.
“Kami juga ingin mengetahui bagaimana proses penanganan pohon yang ditebang, termasuk potensi penerimaan daerah yang dihasilkan dari hasil penjualan atau pemanfaatannya,” ujarnya.
Seperti diketahui, proyek pembangunan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT) saat ini mulai dikerjakan di kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang. Di Kota Medan, pekerjaan terlihat berlangsung di sejumlah ruas jalan utama, antara lain Jalan Sisingamangaraja serta koridor Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Binjai.
Program transportasi massal tersebut merupakan bagian dari pengembangan sistem angkutan umum terpadu yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan mobilitas masyarakat di kawasan Mebidangro. (Reza)