Bobby saat menerima audiensi pengemudi ojol yang tergabung dalam Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (18/6/2026).
MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyatakan siap menjembatani aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) kepada anggota DPR RI asal Sumut guna mendorong lahirnya Undang-Undang Transportasi Online yang dinilai dapat memberikan perlindungan hukum lebih kuat bagi para mitra pengemudi.
Komitmen tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi pengemudi ojol yang tergabung dalam Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (18/6/2026).
Dalam pertemuan itu, para pengemudi menyampaikan sejumlah tuntutan nasional, mulai dari kenaikan tarif layanan penumpang, tarif pengantaran makanan dan barang, penyesuaian tarif bersih yang diterima pengemudi, hingga dorongan agar pemerintah dan DPR RI segera membentuk Undang-Undang Transportasi Online.
Menanggapi hal tersebut, Bobby menegaskan Pemprov Sumut siap memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pengemudi ojol dengan anggota DPR RI daerah pemilihan Sumut agar aspirasi tersebut dapat disampaikan langsung kepada pembentuk undang-undang.
“Tuntutan ini akan kita tindaklanjuti. Termasuk kami akan sampaikan ke DPR RI dapil Sumut. Kita siap mempertemukan abang-abang Ojol untuk menyampaikannya langsung. Termasuk kita juga akan suarakan ke pusat,” kata Bobby.
Menurut Bobby, pemerintah sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online sebagai langkah awal memperkuat perlindungan bagi pengemudi ojol. Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah pembatasan potongan biaya aplikasi maksimal 8 persen, turun dari sebelumnya yang mencapai 20 persen.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan pengemudi yang selama ini menyuarakan persoalan besarnya potongan aplikasi.
“Pastinya tim Pak Presiden telah melihat banyak pertimbangan menyangkut tuntutan dan kebutuhan masyarakat, khususnya keluhan Ojol. Jadi pertama sekali, mari kita apresiasi dulu kebijakan ini,” ujarnya.
Meski demikian, Bobby memahami keinginan para pengemudi agar perlindungan tersebut diperkuat melalui undang-undang. Menurutnya, proses pembentukan UU membutuhkan tahapan yang lebih panjang dibanding penerbitan peraturan presiden.
Selain membahas regulasi nasional, Bobby juga menyoroti perlindungan sosial bagi para pengemudi ojol di Sumatera Utara. Ia mengingatkan bahwa para pengemudi saat ini dapat memanfaatkan Program Berobat Gratis (Probis) melalui skema Universal Health Coverage (UHC) yang telah diterapkan Pemprov Sumut.
Dengan program tersebut, masyarakat cukup menggunakan KTP untuk memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kalaupun belum terdaftar secara mandiri, silakan manfaatkan program UHC. Sekarang berobat di mana pun gratis selama fasilitas kesehatannya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Bobby.
Sementara itu, Ketua Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat), Timbul Siahaan, mengapresiasi respons cepat Gubernur Sumut terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pengemudi ojol.
Menurutnya, selain mendorong lahirnya UU Transportasi Online, para pengemudi juga berharap adanya jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan serta kebijakan pembebasan biaya parkir saat melakukan layanan pengantaran makanan maupun paket.
“Tuntutan kami secara nasional adalah kenaikan tarif layanan penumpang, jasa pengantaran barang dan makanan, tarif bersih, serta kehadiran UU Transportasi Online. Untuk di Medan, kami juga berharap ada pembebasan biaya parkir saat mengantar makanan dan paket,” ujar Timbul.
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah poin tindak lanjut, di antaranya kajian mengenai kemungkinan pembebasan biaya parkir bagi pengemudi ojol saat menjalankan layanan pengantaran serta penguatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja transportasi online di Sumut.
Bobby berharap komunikasi antara pemerintah, pengemudi, dan perusahaan aplikator terus terjalin agar berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan para pekerja transportasi online. (Reza)