Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk terus memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral guna mendukung pembangunan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
MEDAN, kaldera.id – Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk terus memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral guna mendukung pembangunan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
Penegasan itu disampaikan Zakiyuddin saat membuka sesi wawancara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang dilakukan Tim Penilai Badan (TPB) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo secara virtual, Kamis (17/7/2026).
Menurut Zakiyuddin, EPSS bukan sekadar proses penilaian administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur kualitas tata kelola data sekaligus memperkuat ekosistem statistik yang mendukung perumusan kebijakan publik.
“EPSS bukan hanya mengukur kepatuhan terhadap regulasi statistik, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas, relevansi, dan aksesibilitas data statistik yang menjadi dasar penyusunan kebijakan publik,” katanya.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan statistik sektoral menjadi bagian penting dari implementasi program Satu Data Kota Medan yang telah diatur melalui Peraturan Wali Kota Medan Nomor 31 Tahun 2021. Melalui kebijakan tersebut, data dari berbagai perangkat daerah diintegrasikan agar lebih akurat, sinkron, dan mudah dimanfaatkan dalam proses perencanaan pembangunan.
Zakiyuddin mengatakan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan sebagai wali data terus melakukan pembinaan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mampu menghasilkan data yang berkualitas, akurat, dan tepat waktu.
Komitmen tersebut juga diperkuat melalui penandatanganan Pakta Integritas Data Driven Leadership oleh seluruh kepala OPD pada November 2025 lalu sebagai upaya menjadikan data sebagai dasar utama dalam pengambilan keputusan pemerintahan.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kota Medan meningkat dari 2,20 dengan kategori “cukup” pada 2023 menjadi 2,94 dengan kategori “baik” pada 2024. Capaian itu menjadi yang tertinggi di Sumatera Utara.
Menurut Zakiyuddin, peningkatan IPS merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfo Medan sebagai wali data, Bappeda selaku Ketua Forum Satu Data Kota Medan, serta perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian EPSS tahun ini.
Dalam proses evaluasi, Dinas Kesehatan Kota Medan mempresentasikan kompilasi statistik Profil Kesehatan Tahun 2024, sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) menampilkan kompilasi statistik Profil Gender Tahun 2025.
Zakiyuddin berharap seluruh perangkat daerah terus memperkuat budaya kerja berbasis data agar kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Medan semakin meningkat.
“Kita ingin mewujudkan Medan sebagai smart city berbasis data dengan ekosistem statistik yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Medan Hafsyah Aprillia menjelaskan EPSS merupakan instrumen yang digunakan BPS untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah daerah.
Menurutnya, hasil utama dari evaluasi tersebut adalah Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang memiliki peran strategis sebagai indikator kualitas tata kelola data sekaligus salah satu indikator kinerja pemerintah daerah.
Hafsyah berharap seluruh perangkat daerah dapat menyampaikan informasi secara objektif selama proses wawancara berlangsung sehingga hasil evaluasi dapat menggambarkan kondisi penyelenggaraan statistik sektoral yang sebenarnya.
“Keberhasilan EPSS bukan hanya menjadi keberhasilan BPS atau Dinas Kominfo sebagai wali data, tetapi merupakan keberhasilan seluruh Pemko Medan dalam membangun ekosistem data yang kuat, terintegrasi, dan mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” katanya. (Reza)