Kepala Bapenda Uji eLoket Pajak, Integrasi Data Jadi Senjata Baru Kejar PAD Medan

redaksi
24 Sep 2026 07:55
Medan News 0 3
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, memaparkan laporan akhir Proyek Perubahan bertajuk Layanan Optimal Kolaborasi Ekstensifikasi Terpadu (eLoket Pajak) dalam Seminar Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026 di BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/9/2026).

Melalui proyek tersebut, Bapenda Medan menargetkan penguatan integrasi layanan perpajakan daerah sekaligus memperluas basis penerimaan pajak melalui sinkronisasi data lintas instansi.

Dalam pemaparannya, Agha menjelaskan eLoket Pajak dirancang sebagai layanan digital terpadu yang menghubungkan data sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait guna mempercepat pelayanan perpajakan serta meningkatkan akurasi data wajib pajak.

“Tujuan utamanya adalah memperkuat integrasi layanan, memperluas basis pajak daerah dan meningkatkan transparansi pengelolaan pajak,” kata Agha dalam seminar tersebut.

Ia menjelaskan proyek perubahan itu disusun berdasarkan berbagai tantangan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan pajak daerah, mulai dari keterbatasan integrasi data hingga kebutuhan percepatan layanan kepada masyarakat.

Di hadapan penguji, mentor dan coach, Agha memaparkan tahapan proyek mulai dari identifikasi permasalahan, penyusunan strategi kolaborasi antarinstansi, pengembangan sistem hingga capaian yang telah diperoleh.

Dalam sesi pendalaman, penguji memberikan sejumlah pertanyaan terkait efektivitas, keberlanjutan dan implementasi program. Menurut Agha, proses pelatihan kepemimpinan memberikan banyak pengalaman dalam memperkuat kapasitas manajerial dan kemampuan adaptasi terhadap berbagai tantangan birokrasi.

“Proses PKN II ini banyak meningkatkan kapasitas saya, baik dalam aspek kepemimpinan, perencanaan kerja maupun kemampuan adaptasi terhadap dinamika di lapangan,” ujarnya.

Agha juga mengaku mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait pengembangan sistem digital pemerintahan melalui penyusunan proyek eLoket Pajak.

“Melalui proyek ini saya belajar memahami proses pembangunan aplikasi digital secara lebih komprehensif, sekaligus memperkuat kemampuan analisis terhadap berbagai persoalan pelayanan publik dan perpajakan daerah,” katanya.

Program eLoket Pajak sebelumnya telah diluncurkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap pada 8 September 2026.

Melalui sistem tersebut, Pemko Medan menargetkan terciptanya layanan perpajakan digital satu pintu yang mampu menyinkronkan data dari berbagai instansi, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perkim Cikataru serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Integrasi data tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan akurasi data objek dan subjek pajak guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. (Reza)