DPP KNPI Dukung KKP soal Ekspor Benih Lobster

Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Sugiat Santoso.
Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Sugiat Santoso.

JAKARTA, kaldera.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam ekspor benih dan obster. Peluang ekspor lobster, dinilai akan meningkatkan devisa negara.

Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Sugiat Santoso, Kamis (19/12/2019), mengatakan ekspor benih dan lobster adalah murni untuk menyelamatkan hajat hidup nelayan yang menggantungkan hidupnya dari budidaya lobster.

“Sejak Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56/2016 terbit, nelayan tidak bisa menjual lobster ke luar. Tapi penyelundupan lobster marak terjadi dan terus berlangsung. Nelayan kita terjepit,” ungkapnya.

Menurut Sugiat, niat Menteri Edhy ingin mengkaji ini sebenarnya dengan harapan agar nelayan dapat berdaya dan bangkit kembali, lalu benih lobster tetap terjaga dengan pembudidaya yang baik karena sudah bisa kembali dipasarkan.

Menurut Sugiat, peraturan Menteri itu idealnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. “Pasal 33 UUD jelas mengatakan bahwa bumi, air dan kandungan di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Artinya, benih lobster adalah kekayaan alam yang harus bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat dalam hal ini nelayan,” tegasnya.

Sugiat meyakini, Menteri Edhy tidak akan gegabah dalam mengeluarkan keputusan dan pasti melewati kajian dengan pendekatan perekonomian nelayan.

Sebelumnya, Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kabupaten Sukabumi Dede Ola mengaku pihaknya setuju dengan rencana tersebut. Namun ia meminta pihak kementerian memberlakukan regulasi dan aturan yang jelas soal rencana melegalkan benih lobster atau yang biasa disebut benur tersebut.

“Bukan berarti dijaga kelestarian tapi tidak menimbulkan kesejahteraan dan ketika kita mengeksploitasi yang mengarah kepada kesejahteraan bukan berarti juga harus merusak kelestarian. Harus jelas regulasinya, aturannya, lempar wacana siapa saja bisa lalu bagaimana dengan menjaga populasinya,” kata Dede seperti dilansir detik finance.
(f rozi/dtc)